“Kami melaporkan aset-aset yang dimiliki Pramuka, yang harusnya dikelola Pramuka dan bisa untuk membiayai Pramuka, tapi ini masih belum bisa karena sampai saat ini aset-aset itu masih dikuasai oknum-oknum Pramuka yang lama, dimiliki untuk kepentingan pribadi. Jadi, ada orang yang berseragam Pramuka tapi pikiran dan hatinya bukan Pramuka,” kata Budi Waseso di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.
Budi tidak merinci jumlah aset milik Pramuka yang dikelola untuk kepentingan pribadi oknum tersebut, namun mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu mengatakan ada lebih dari satu aset.
“Banyak, di antaranya adalah pom bensin yang ada di Cibubur, itu yang sekarang dikuasai oleh pihak ketiga, bukan oleh Pramuka. Dan itu digunakan untuk kepentingan perorangan dan kelompok,” katanya.
Penindakan secara persuasif terhadap pengelola aset-aset tersebut sudah dilakukan Budi Waseso, namun selama satu tahun tidak ada itikad baik dari oknum-oknum tersebut untuk mengembalikannya ke Pramuka.
“Ini sudah kami tangani, kami berusaha persuasif tapi selama hampir satu tahun ini tidak selesai. Maka kami melaporkan ke Pak Wapres bahwa kami akan tindaklanjuti dengan jalur hukum,” tegasnya.
Terhadap penyalahgunaan aset-aset tersebut, Budi mengatakan akan membawanya ke ranah hukum lewat pelaporan ke kepolisian dalam waktu dekat.
“Pak Wapres memberikan arah petunjuk agar segera ditangani, berkoordinasi baik dengan pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang lain,” ujarnya.
Baca juga: Buwas: Gerakan Pramuka harus bisa memberantas narkoba
Baca juga: Peringatan Hari Pramuka kampanyekan antiplastik sekali pakai
Baca juga: Buwas tawarkan solusi distribusi BPNT libatkan RT/RW hingga Pramuka
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020