Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis lima perusahaan ramah lingkungan di Sulawesi Selatan melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) tahun 2019.Perusahaan-perusahaan itu dinilai KLHK telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup yang telah melebihi dari persyaratan
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani di Makassar, Selasa mengatakan bahwa berdasarkan keputusan Menteri KLHK, lima perusahaan yang mendapat trofi PROPER itu yakni PT Vale Indonesia Tbk, PT. Pertamina MOR VII TBBM Hasanuddin, PT Semen Tonasa , PT Pertamina MOR VII TBBM Palopo, PT Pertamina MOR VII TBBM Makassar.
Selain itu, juga terdapat 29 perusahaan mendapatkan sertifikat PROPER.
Abdul Hayat Gani menyerahkan langsung trofi dan sertifikat kepada lima perusahaan tersebut di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur, Makassar.
"Perusahaan-perusahaan itu dinilai KLHK telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup yang telah melebihi dari persyaratan," katanya.
PROPER tersebut merupakan penilaian tahunan kepada perusahaan untuk menilai ketaatan perusahaan terhadap kewajiban dalam rangka menata kelola lingkungan.
Di hadapan para pimpinan dan perwakilan perusahan BUMN dan swasta se-Sulsel, Abdul Hayat Gani menyampaikan apresiasinya terhadap perusahaan yang telah berpartisipasi dalam menjaga dan melindungi lingkungan.
"Tentunya kita telah bersama-sama melakukan proses kegiatan panjang, yang tujuan akhirnya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara, sesuai amanat yang tertuang dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," katanya.
Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan, selain isu lingkungan, yang harus diperhatikan adalah dampak sosial di sekitar.
"Mestinya ini harus ada sinergi dua-duanya. Karena ada juga kajiannya, apakah layak atau tidak sebuah tempat dijadikan kawasan pabrik atau industri. Jangan sampai bersoal dengan lingkungan sosial. Ini juga ke depannya harus terkawal," katanya.
Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel Andi Hasdullah menyatakan PROPER dilakukan terhadap 48 perusahaan se-Sulsel.
Penyerahan trofi dan sertifikat PROPER tahun 2019 ini juga dihadiri Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementrian LHK Wilayah Sulsel Dodi Kurniawan, perwakilan dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan hidup KLHK Muhsin, serta para pimpinan dan manajemen perusahaan BUMN dan swasta se-Sulsel.
Baca juga: Wapres serahkan penghargaan Proper Emas kepada 26 perusahaan
Baca juga: KLHK: 85 persen perusahaan taati aturan lingkungan hidup
Baca juga: KLHK berikan penghargaan pada Indocement di Festival Iklim 2019
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020