• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah berencana jemput WNI ABK Kapal Diamond Princess

Pemerintah berencana jemput WNI ABK Kapal Diamond Princess

19 Februari 2020 17:17 WIB
Pemerintah berencana jemput WNI ABK Kapal Diamond Princess
Sejumlah ambulan meninggalkan kapal pesiar Diamond Princess yang sebagian penumpangnya terpapar virus corona COVID-19 di pelabuhan Daikoku Yokohama, Jepang, Selasa (18/2/2020). ANTARA/REUTERS/Yoshio Tsunoda/aa.
Pemerintah Indonesia berencana menjemput seluruh warga negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal di Kapal Pesiar Diamond Princess yang berada di perairan Jepang, kata Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto. 

Yurianto di Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah sedang merancang skenario pemulangan 78 WNI yang menjadi ABK kapal dengan berbagai pertimbangan dan kajian yang saat ini masih dibicarakan oleh para ahli.

"Skenarionya, kita akan jemput. Semuanya dijemput," kata Yurianto. Namun, permasalahan mengenai infeksi Covid-19 (Corona Virus Diswase 2019) yang terjadi di Kapal Pesiar Diamond Princess saat ini berbeda seperti pemulangan WNI di Hubei.

Saat ini tiga orang WNI yang menjadi ABK kapal tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19. Ketiga WNI tersebut saat ini sudah dalam perawatan di rumah sakit oleh otoritas Jepang.

Sementara 75 WNI lainnya yang tidak terinfeksi saat ini sedang menjalani masa karantina di Jepang.

Baca juga: Jepang siap bantu jika Indonesia berencana pulangkan 78 warganya

Baca juga: Jepang pastikan rawat penumpang dan kru kapal Diamond Princess

Baca juga: Taiwan bakal evakuasi warganya dari kapal yang terjangkit corona


Yurianto menyebut otoritas Jepang tidak memberikan informasi tempat karantina yang dilakukan dan masa karantina yang ditetapkan. Selain itu otoritas Jepang juga tidak membuka informasi kepada publik terkait pasien yang terinfeksi Covid-19 dan nama rumah sakit tempat perawatannya dalam rangka kode etik agar tidak ada kepanikan pada pasien lain yang mengunjungi rumah sakit tersebut.

Dia juga mengemukakan bahwa Menteri Kesehatan juga menyarankan kepada Menteri Luar Negeri untuk tidak terburu-buru dalam memulangkan WNI yang berada di Jepang kendati negara-negara lain sudah ada rencana untuk mengevakuasi warganya.

"Bagi kami prinsipnya semakin cepat pulang semakin baik. Tetapi pulang dalam keadaan baik, baik untuk dia dan baik untuk kita yang di sini dan keluarganya. Kita tidak boleh emosional dalam hal penyakit ini. Toh, sejauh ini mereka terpenuhi kebutuhan kemanusiaannya, tidak diterlantarkan," kata Yurianto.

Infeksi virus Covid-19 di Kapal Pesiar Diamond Princess tersebut tidak sederhana karena terjadi penularan virus secara berkesinambungan. Dia menjelaskan masa karantina 14 hari di kapal pesiar tersebut terus menerus diperpanjang karena ada kasus baru yang positif saat hampir masa karantina 14 hari selesai.

Dengan begitu, masa karantina 14 hari harus dihitung kembali dari awal sejak ada penularan atau kasus baru yang positif. Hingga akhirnya otoritas Jepang memilih untuk mengkarantina orang yang belum terinfeksi dan merawat orang yang sudah terinfeksi di rumah sakit.

Selain itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan dari sisi kontrak kerja para ABK tersebut dengan perusahaan tempatnya bekerja.

Namun, Yurianto memastikan pemerintah Indonesia akan memulangkan seluruh WNI tersebut setelah melakukan berbagai kajian yang lebih mendalam. Pemerintah Indonesia juga masih terus memantau berbagai informasi terbaru yang diberikan dari otoritas Jepang terkait kasus infeksi Covid-19 tersebut.*

Baca juga: Indonesia minta Jepang perhatikan WNI kru kapal Diamond Princess

Baca juga: Tiga WNI kru kapal Diamond Princess terinfeksi virus corona

Baca juga: Giliran Australia evakuasi 200 warganya dari Diamond Princess

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020