kepada warga Kepulauan Seribu, Jakarta.
"Dari 713 warga terdampak yang sudah diverifikasi oleh Pokja Kepulauan Seribu, 380 warga sudah dibayarkan penuh," kata VP Relation PHE Ifki Sukarya saat dihubungi Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, warga Kepulauan Seribu diberikan kompensasi sebesar Rp900 ribu per bulan, selama dua bulan dengan total Rp1,8 juta. "Sisanya masih dalam proses penyelesaian pembayaran," ujar Ifki.
Baca juga: Petambak udang-bandeng Marunda pantau laut antisipasi tumpahan minyak
Baca juga: Pertamina pastikan bertanggung jawab atas tumpahan minyak
Warga yang diberikan kompensasi, yakni mereka yang usaha perikanan dan terdampak langsung akibat tumpahan minyak tersebut.
Sebelumnya Ketua Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu, Robin mengingatkan kembali kewajiban dan tanggung jawab PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore North West Java (ONWJ) yang belum selesai.
Robin menjelaskan para kepala keluarga itu berada di Pulau Untung Jawa dan Pulau Lancang di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020