Aksi pelaku pencurian motor, AN (18) di Jalan Musyawarah, Joglo, Kembangan, pada Selasa (18/2) gagal saat korbannya, Heri Tri Atmojo memergokinya saat hendak merusak bagian tertentu dari sepeda motor sasaran.Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB, saat Heri menjaga konter pulsa
Kapolsek Kembangan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana menyebut pelaku sempat diteriaki maling oleh korban, kemudian dikejar massa hingga diamankan di pos keamanan warga.
"Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB saat Heri menjaga konter pulsa. Saat dipergoki, kemudian motor mau dicuri korban, teriak maling-maling, kemudian salah satu pelaku diamankan," ujar Fahrul di Jakarta, Kamis.
Namun salah satu pelaku yang beraksi bersama AN, kabur dengan motor yang dibawanya.
Baca juga: Dua pelaku curanmor belasan kali di Cengkareng diringkus polisi
AN yang sudah berada di tangan warga langsung dibawa ke pos keamanan RW 02 guna menghindari amukan massa.
Tak lama berselang kemudian, polisi datang dan langsung menahan AN ke Polsek Kembangan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Dari AN, kami amankan BB kunci leter T, sampe saat ini AN di Polsek masih pengembangan. Aksinya mungkin sudah 2 atau 3 kali, tapi kita masih kita lakukan pengembangan lagi," kata Fahrul.
Sementara menurut keterangan korban,Heri, saat ditemui di lokasi kejadian mengaku tak menyadari motor yang selalu diparkir dekat tokonya, hampir saja dicuri.
"Waktu itu saya lagi duduk, mungkin karena pengunjung etalase toko juga cukup tinggi jadi enggak kelihatan," ujar Heri.
Baca juga: Perampok bersenjata curi 51 motor dari tujuh wilayah Jakbar
Saat tetangga memberi tahu lubang kunci motornya sedang dijebol, Heri memerhatikan pelaku AN dan kemudian meneriakinya "maling" agar segera tertangkap.
Setelah diamankan di pos keamanan, AN yang diciduk dan usai dipukuli oleh massa direkam dan menjadi viral di media sosial @berbagiinfo_info.
AN yang hampir tak berbaju itu, tangannya diikat, serta meronta meminta ampun kepada warga sambil menangis.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020