Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan sektor cukai guna mendongrak penerimaan negara karena APBN diprediksi mengalami defisit yang besar menyusul sektor pajak tak memenuhi target.Ke depan sangat berat, karena dari semua indikator ekonomi global dan nasional mengalami pelemahan, sehingga pemerintah harus memutar otak berkreaasi secara cerdas...
"Untuk itu, sektor cukai perlu digenjot. Salah satunya pemerintah mengusulkan cukai kantong plastik serta produk minuman berpemanis," ujarnya ditemui di sela-sela kunjungannya bersama rombongan Komisi XI DPR RI di PT Pura Group bersama Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto di Kudus, Jawa Tengah, Kamis.
Terkait dengan penerapan tarif cukai kantong plastik atau kresek, kata dia, Komisi XI memang sudah menyetujui.
Hal itu, katanya, menyangkut isu lingkungan serta pemerintah daerah juga sudah berupaya membatasi pemakaian kantong plastik.
Untuk komoditas lain, seperti minuman berpemanis memang masih perlu perdebatan panjang.
Baca juga: Pada Raker DPR, Sri Mulyani usul minuman berpemanis jadi kena cukai
"Tentunya harus mempertimbangkan banyak hal, mulai dari besaran tarif cukainya, serapan tenaga kerja, industri hingga perekonomian nasional Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, kajian harus dilakukan secara komprehensif supaya dialog cukup sehat.
"Ke depan sangat berat, karena dari semua indikator ekonomi global dan nasional mengalami pelemahan, sehingga pemerintah harus memutar otak berkreasi secara cerdas untuk meningkatkan pendapatan," ujarnya.
Apalagi, lanjut dia, penerimaan negara tahun sebelumnya juga tidak mencapai target, terutama penerimaan yang berasal dari pajak hanya terealisasi 84,4 persen.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah didorong untuk terus menggali sektor lain, seperti mineral dan batu bara.
Baca juga: DPR setujui penerapan tarif cukai untuk produk plastik
Baca juga: Cukai plastik berpotensi tambah penerimaan negara Rp1,6 triliun
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020