Presiden RI Joko Widodo menekankan seluruh pihak bisa memberikan masukan terkait omnibus law yang diajukan pemerintah kepada DPR.Baik asosiasi, serikat, masyarakat, bisa memberikan masukan kepada pemerintah, kepada kementerian, maupun DPR. Ini yang ditunggu itu justru
"Baik asosiasi, serikat, masyarakat, bisa memberikan masukan kepada pemerintah, kepada kementerian, maupun DPR. Ini yang ditunggu itu justru," kata Presiden di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Salah ketik RUU Ciptaker, DPR: Diperbaiki saat pembahasan
Terkait adanya kritikan yang diutarakan sejumlah pihak, khususnya terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Presiden menyampaikan bahwa omnibus law itu masih berupa rancangan.
"'Wong' satu per satu belum dilihat sudah dikritik, ini belum undang-undang 'lho' ya," kata Presiden.
Kepala Negara menekankan pemerintah membuka seluas-luasnya masukan masyarakat terkait pembahasan omnibus law, melalui kementerian-kementerian terkait.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie usul RUU HPI dibuat dengan model "Omnibus Law"
Dia meyakini DPR RI juga akan membuka seluas-luasnya masukan yang mungkin dapat disampaikan melalui dengar pendapat.
"Kita ingin terbuka. Baik DPR maupun kementerian, menerima masukan-masukan, mendengar masyarakat," ujar Presiden.
Baca juga: Peneliti: Omnibus Law dapat berkontribusi turunkan "stunting"
Baca juga: Pengamat: Pasal otoriter di RUU Cipta Kerja harus ditolak
Baca juga: Asosiasi nilai "omnibus law" permudah izin kepelabuhanan
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020