• Beranda
  • Berita
  • Prevalensi kekerdilan di Bangka Barat turun dua persen

Prevalensi kekerdilan di Bangka Barat turun dua persen

20 Februari 2020 17:08 WIB
Prevalensi kekerdilan di Bangka Barat turun dua persen
Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Bidang Sosial dan Pemerintahan, Muhammad Soleh. (ANTARA/ Donatus D.P)
Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan angka prevalensi kekerdilan (stunting) pada balita di daerah itu dalam satu tahun terakhir mengalami penurunan hingga dua persen.

"Pada awal Februari 2019 tercatat angka prevalensi kekerdilan sebesar 18,37 persen, namun pada Akhir Desember 2019 sudah mampu diturunkan menjadi 16,25 persen," kata Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Bidang Sosial dan Pemerintahan, Muhammad Soleh di Mentok, Kamis.

Menurut dia, penurunan temuan kasus kekerdilan pada balita tersebut tidak terlepas dari usaha bersama antara pemerintah, petugas penyuluh kesehatan dan para kader yang tersebar hingga pelosok dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi penurunan kekerdilan.

Soleh mengatakan, keberhasilan dalam menurunkan jumlah kasus kekerdilan tersebut patut mendapatkan apresiasi bersama dan menjadi motivasi dalam pencegahan dan penanggulangannya.

"Penghargaan terbaik dari Kementerian Dalam Negeri pada 2019 dalam penanganan kekerdilan dengan kategori inovasi program merupakan hasil kerja keras bersama dan ke depan akan terus ditingkatkan," katanya.

Baca juga: Menkes tekankan penurunan kekerdilan dan angka kematian ibu-bayi

Baca juga: Unhas dan TNP2K bangun komitmen turunkan angka kekerdilan

Baca juga: Cegah bayi lahir kekerdilan, BKKBN fokus atasi 4T


Ia menjelaskan pelaksanaan delapan aksi konvergensi intervensi penurunan kekerdilan di Kabupaten Bangka Barat dimulai dengan analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, rembuk kekerdilan, penyusunan peraturan bupati peran desa, pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data.

Dari rembuk kekerdilan yang sudah dilakukan menghasilkan beberapa pernyataan komitmen diantaranya komitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan penurunan kasus sesuai kewenangan masing-masing.

Selanjutnya, disepakati rencana kegiatan intervensi yang disinergikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, serta pelaksanaan program intervensi hingga tahun 2021 dengan memerhatikan lokasi desa prioritas.

"Seiring dengan kegiatan yang terus berjalan, Pemkab juga mengeluarkan beberapa kebijakan, berupa peraturan bupati dan pembentukan tim konvergensi percepatan pencegahan kekerdilan," katanya.

Beberapa kebijakan yang sudah ditetapkan berkaitan dengan intervensi, antara lain berupa Perbup Nomor 11 Tahun 2019 tentang Konvergensi pencegahan dan penanganan kekerdilan, Perbup Nomor 46 Tahun 2019 tentang Peran pemerintah desa dalam pencegahan dan SK Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/252.B/4.3.1.1/2019 tentang Pembentukan tim konvergensi percepatan pencegahan kekerdilan.

"Pada 2018, Kabupaten Bangka Barat merupakan salah satu dari 100 kabupaten/kota prioritas intervensi kekerdilan di Indonesia yang kemudian ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 440/1959/SJ, namun berkat kerja keras bersama didukung keseriusan pemerintah, prevalensinya terus menunjukkan tren menurun," katanya.*

Baca juga: Tekan angka kekerdilan-kemiskinan, pemerintah perbaiki data

Baca juga: Kemenkes:Indonesia butuh inovasi turunkan kekerdilan hingga 19 persen

Baca juga: RSUD Ulin Banjarmasin gelar seminar kekerdilan dirangkaian hari HPN

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020