"Ini keterangan saudara saat ditanya apakah ada aset lain yang dimiliki Pak Wawan yang diberikan kepada seseorang, terus saudara jawab: 'Ya ada yang saya tahu ada tiga mobil dan rumah yang diberikan Pak Wawan kepada temannya sekitar tahun 2010. Saya disuruh Pak Wawan membuatkan tanda terimanya. Selain itu juga disuruh menyerahkan BPKB dan sertifikatnya pada tahun 2013'. Benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada Ferdy di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
"Iya, betul," jawab Ferdy.
Ferdy menyampaikan hal tersebut saat bersaksi untuk Wawan yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar.
"Pertama untuk Catherine Wilson seorang artis diberikan mobil Nissan Elgrand, untuk BPKB baru diserahkan pada tahun 2013?" tanya jaksa.
"Betul," jawab Ferdy.
"Reny mobil Mercy untuk BPKB diserahkan, Rebecca penyanyi berupa mobil CRV, benar ini Saudara yang diperintahkan untuk menyerahkan aset dan dokumen-dokumennya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Ferdy.
Dalam dakwaan disebutkan Wawan memberikan sejumlah aset berupa mobil kepada sejumlah artis, yaitu Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Rebecca Reijman, Aimah Mawaddah Warahmah (nama panggung Aima Diaz), dan Reny Yuliana.
Baca juga: Eks Kadiskes Pandeglang terima uang dari orang kepercayaan Wawan
Baca juga: Saksi sebut staf kepercayaan Wawan atur proses lelang alat kesehatan
Baca juga: Hakim tolak nota keberatan Wawan
Artis Rebecca disebut menerima mobil Honda CRV bernomor polisi B-1413-SJF seharga Rp 383 juta dari Wawan.
Mobil berwarna abu-abu itu dibeli Wawan pada bulan Januari 2012 dengan cara tukar tambah dengan mobil Toyota Altis miliknya seharga Rp121 juta ditambah asuransi all risk 1 tahun senilai Rp11.565.000,00. Sisa pembayaran dilunasi Wawan, selanjutnya Wawan memberikan mobil CRV tersebut kepada Rebecca.
Pada bulan April 2013, Rebecca menjual mobil itu kepada Asep Buntoro sebesar Rp 258 juta. Uang penjualan itu sudah disita oleh KPK ketika penyidikan.
Selanjutnya, disebutkan juga dalam dakwaan pada tanggal 17 Januari 2009, Wawan membeli mobil Nissan Elgrand seharga Rp650 juta. Mobil berkelir abu muda metalik itu bernomor polisi B-1387-SKB.
Sekitar bulan Mei 2012, dibalik nama menjadi atas nama Catherine Wilson dan Selvia (kakak Catherine Wilson).
Sementara itu, Reny Yuliana disebut pernah menerima mobil Mercedez Benz tipe C200 dari Wawan. Mobil bernomor polisi B-1996-SAB itu dibeli Wawan dengan uang muka Rp214.090.979,00 dan sisanya diangsur selama 23 kali.
Awalnya, Wawan memberikan mobil itu kepada Agus Puji Raharjo, calon anggota DPRD Tangsel. Namun, Agus mengembalikan mobil itu kepada Wawan.
Wawan lantas menyerahkan mobil itu kepada Reny.
Reny kemudian menjual mobil itu seharga Rp284 juta. Uang hasil penjualan disita oleh KPK.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020