Tim BKSDA Kalimantan Tengah mengevakuasi dua orang utan yang berkeliaran di dekat kebun warga, di hutan tepi Sungai Arut, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, melalui penyelamatan secara dramatis karena lokasinya berupa hutan rawa dalam.Saat ini kedua orang utan tersebut berada di kandang karantina milik OCCQ di Desa Pasir Panjang, dan hari ini rencananya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap induk dan anaknya
"Lokasi keberadaan orang utan cukup sulit ditembus, medannya hutan rawa dalam karena di pinggir sungai dan banyak duri rotan yang membuat kulit tergores," kata Anggota Tim WRU SKW II Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalteng Muda Yulivan di Pangkalan Bun, Jumat.
Dia menjelaskan dua satwa dilindungi tersebut dievakuasi dari atas pohon setinggi 15 meter.
Untuk keamanan orang utan tersebut, tim WRU harus membersihkan sekeliling pohon tersebut, agar memudahkan penyelamatan.
Untuk mengalihkan perhatian orang utan tersebut agar tidak fokus pada penembak bius, anggota tim terlebih dahulu menyebar ke berbagai sisi dan kemudian ketika lengah langsung ditembak.
Baca juga: BKSDA Kalteng translokasi orangutan seberat 90 kilogram
Saat evakuasi, tim WRU tidak memasang jaring karena saat orang utan jatuh akibat bius, lokasi di sekitar yang berair dan sudah dibersihkan dianggap aman, terlebih posisi jatuh sudah diperkirakan arahnya.
"Kemarin tidak di pasang jaring, saat bius bekerja orang utan tersangkut di pohon sehingga dipanjat dan di jatuhkan, tetapi tidak terlalu tinggi paling tiga meteran, karena di bawah air, posisi di pinggir sungai dan tunggul-tunggul kayu kita bersihkan jadi aman buat jatuhnya orang utan," kata dia.
Setelah berhasil dievakuasi, tim WRU membawa dua orang utan yang terdiri atas induk dan anaknya, menggunakan perahu, masing-masing berat induk dan anak orang utan tersebut 40 kilogram dan enam kilogram.
Orang utan yang dilaporkan masyarakat berjumlah empat ekor, namun ketika tim WRU datang, dua ekor lainnya langsung lari ke dalam hutan.
"Saat ini kedua orang utan tersebut berada di kandang karantina milik OCCQ di Desa Pasir Panjang, dan hari ini rencananya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap induk dan anaknya," ujarnya.
Baca juga: Warga Sampit serahkan orangutan setelah dirawat tujuh tahun
Salah seorang pekebun di Kelurahan Raja Seberang, Sarwani, menyampaikan dilaporkannya keberadaan orang utan tersebut, karena sering merusak kebun sawit milik warga.
Mengingat primata tersebut dilindungi dan untuk keamanan orang utan itu, pihaknya melaporkan kepada SKW II BKSDA Kalteng.
Keberdaaan orang utan di kawasan perkebunan mereka yang berdekatan dengan Sungai Arut, sudah terpantau sejak beberapa pekan lalu.
Namun, setelah itu hilang kembali, dan ketika muncul lagi segera dilaporkan untuk dievakuasi ke habitat yang lebih aman, yaitu di kawasan TNTP.
"Dari empat ekor yang berhasil dievakuasi hanya dua ekor, sementara yang dua lainnya sempat lari masuk ke dalam hutan saat tim datang," katanya.
Baca juga: Cagar Alam Muara Kendawangan perlu dikelola kolaboratif, sebut BKSDA
Baca juga: Tiga orangutan dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka
Pewarta: Kasriadi/Koko Sulistyo
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020