"Gerindra sebagai partai kader, kami tegak lurus bahwa kewenangan sepenuhnya rekomendasi (pencalonan di pilkada) ada di Ketua Dewan Pembina," kata Gus Irawan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya usai menerima kunjungan silaturahmi bakal calon Wali Kota Medan Bobby Nasution di Ruang Rapat Fraksi Partai Gerindra, Jakarta.
Gus Irawan menjelaskan bahwa di Provinsi Sumut ada 23 daerah kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, termasuk Kota Medan dan prosesnya masih bergulir, sama seperti yang lain.
Menurut dia, DPD Partai Gerindra telah melakukan finalisasi dan melaporkan ke DPP Partai Gerindra bahwa ada sekitar 200 orang yang mendaftar ke Gerindra sebagai calon kepala daerah untuk diusung di 23 pilkada.
Baca juga: Bobby Nasution kunjungi Fraksi Partai Gerindra
Baca juga: PKS-Gerindra beda mekanisme voting, cawagub dipilih secara tertutup
Baca juga: Muzani ingatkan Gerindra majukan orang-orang pilihan di Pilkada Sumbar
"(Masing-masing daerah), kami kerucutkan jadi tiga nama besar, dari proses-proses visi dan misi, wawancara pendalaman akan kami sampaikan ke DPP Partai Gerindra. Finalnya ada di pusat. Kami patuh apa pun yang diputuskan Ketua Dewan Pembina," ujarnya.
Gus Irawan sudah ditanyakan oleh DPP Partai Gerindra terkait dengan pencalonan kepala daerah di Pilkada Medan.
Ia telah menyampaikan bahwa prosesnya sudah selesai di tingkat DPD, kemudian akan menyampaikannya secara tertulis ke DPP Partai Gerindra.
"Prosesnya melibatkan DPC dan di tingkat kecamatan untuk kami undang wawancara di provinsi. Hasilnya kami bawa ke DPP," katanya.
Gus Irawan juga mengatakan bahwa calon Wali Kota Medan yang lain, seperti Akhyar Nasution mendaftar melalui Partai Gerindra.
Menurut dia, semua hasilnya akan diumumkan secara terbuka karena siapa pun yang datang untuk mendaftar akan diproses, sedangkan keputusan final ada di DPP Partai Gerindra.
"Kami sebenarnya ingin kader sendiri nomor satu. Namun, kalau di antaranya ada yang lebih prospektif, paling tidak jadi nomor dua. Itu urutannya," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020