• Beranda
  • Berita
  • Komisi III DPR RI minta kepolisian tingkatkan pengawasan dana desa

Komisi III DPR RI minta kepolisian tingkatkan pengawasan dana desa

21 Februari 2020 21:24 WIB
Komisi III DPR RI minta kepolisian tingkatkan pengawasan dana desa
Anggota DPR RI Rahmat Muhajirin saat melakukan kunjungan ke Mapolresta Sidoarjo Jawa Timur (Indra)
Anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin mendorong kepada kepolisian supaya meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Kami meminta Polisi harus membantu dalam pengawasan dan turun langsung ke desa-desa yang mendapatkan bantuan dana desa," katanya dalam kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) ke mitra kerja di Polresta Sidoarjo, Jumat.

Ia meminta Polisi harus turun langsung ke desa-desa untuk ikut mengawasi dana desa karena pos anggaran ini yang paling rentan di korupsi.

"Kami meminta Polisi bersungguh-sungguh untuk membantu dalam pengawasan dana desa. Karena pos anggaran ini rentan di korupsi," kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sidoarjo-Surabaya ini.

Selain dana desa, dalam kesempatan itu pihaknya juga menekankan penanganan terutama kasus narkoba mengingat saat ini narkoba sudah merasuki para generasi muda yang ada di desa-desa.

"Kami prihatin, saat ini narkoba itu sudah masuk di desa-desa, bahkan kaum milenial desa sudah banyak yang teracuni oleh narkoba. Kasus ini kami meminta Polisi harus secara maksimal memberantas narkoba" katanya.

Menanggapi permintaan itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Kombes Pol Sumardji menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan dengan serius apa yang diminta oleh Komisi III DPR RI.

"Kami akan menurunkan anggota untuk mengawasi dana desa, dan kasus narkoba," ujarnya.

Ia mengatakan, permintaan itu akan menjadi agenda prioritas, seperti peredaran narkoba akan diberantas sampai habis.

"Kami berterima kasih atas kunjungan ini, semoga apa yang sudah dilakukan bisa meningkatkan keharmonisan di antara kedua belah pihak," katanya.

Baca juga: Dana Desa bakal ditransfer langsung ke rekening percepat penyaluran

Baca juga: Bupati berperan awasi dana desa

Baca juga: Gubernur Jateng ajak BPKP dampingi pengelolaan dana desa

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020