"Penerapan sistem keselamatan di kawasan nuklir BATAN telah mengikuti standar internasional dari International Atomic Energy Agency (IAEA). Tujuannya untuk melindungi pekerja dan juga masyarakat dari paparan radiasi agar tidak di atas normal sebagaimana yang diijinkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)," kata Geni yang merupakan Alumnus Tokyo University kepada ANTARA Jakarta, Sabtu.
Geni yang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Teknologi dan Keselamatan Reaktor Nuklir BATAN menuturkan secara periodik, penerapan sistem keselamatan nuklir paling tidak setahun sekali, dilaporkan ke Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dalam suatu forum. Forum tersebut dihadiri oleh beberapa negara anggota dari berbagai negara di dunia.
Di dalam forum itu, perwakilan dari berbagai negara saling bercerita pengalamannya dan berbagi praktik baik dalam menjalankan reaktor nuklir termasuk penerapan sistem keselamatan dan keamanan nuklir.
BAPETEN menerapkan harus ada panitia penilai keselamatan pada setiap fasilitas nuklir, yakni tim yang bertanggung jawab terhadap kelaikan operasi fasilitas. Tim itu terdiri dari personel yang ahli dari berbagai ilmu melakukan inspeksi minimal dua bulan sekali secara independen.
Menurut Geni, sistem keamanan secara fisik juga sangat ketat dengan pengamanan berlapis termasuk diterapkannya pagar pertama, pagar kedua, dan pintu-pintu masuk setiap gedung.
"Semua tamu yang masuk kawasan nuklir pasti menggerutu, karena terasa merepotkan. Tapi itulah standar atau prosedur internasional yang harus diterapkan," tuturnya.
Selain keamanan fisik, BATAN juga memastikan keamanan terhadap keluar masuk bahan radioaktif dengan sistem yang lebih ketat dengan menggunakan detektor canggih, yang menjadi sangat vital.
Penjagaan keamanaan atau "safeguard" sebagai bagian dari inspeksi BAPETEN dan IAEA, juga dilakukan untuk menjamin keamanan bahan nuklir. Setiap gram uranium yang dipakai harus dilaporkan ke IAEA dan BAPETEN agar tidak ada penyalahgunaan untuk membuat senjata.
BATAN juga melakukan pemantauan lingkungan, dan ada beberapa detektor terkait pencemaran bahan radioaktif yang dipasang oleh BAPETEN.
"BAPETEN juga secara mendadak, kapan saja, mempunyai hak untuk mengecek lingkungan sekitar fasilitas nuklir," tuturnya.
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020