Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan dituntut mampu menyusun langkah dan arah baru kebijakan yang dapat menghadirkan lembaga perwakilan yang berkeadaban dan berkebudayaan.
Puan Maharani ketika membuka kegiatan seminar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta, Senin, mengatakan tuntutan tersebut mengingat MKD mendapatkan penambahan fungsi dan kewenangan dalam aturan baru di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018.
"Ada penambahan kewenangan, bukan hanya melakukan penyelidikan dan verifikasi atas pengaduan terhadap anggota, tapi juga pencegahan, pengawasan, dan penindakan, itu artinya menjadi tugas dari MKD untuk menjaga kehormatan kita semua dari awalnya," kata Puan.
Baca juga: Puan tekankan pentingnya gotong royong agar DPR dipercaya
Dalam penegakan kewenangan kehormatan dewan tersebut, menurut dia, harus dilakukan dengan cara-cara berkebudayaan, karena DPR merupakan perwakilan dari seluruh wilayah di Indonesia yang memiliki budaya berbeda-beda.
"Saya selalu menyampaikan kebudayaan, kebudayaan dan kebudayaan, karena Indonesia itu terdiri dari 270 juta orang, 17.000 pulau, 200 lebih kabupaten kota, 34 provinsi dengan budaya yang berbeda-beda," kata dia.
Baca juga: Puan minta masukan ulama terkait RUU Omnibus Law
Setiap orang, kata dia, tentunya memiliki cara-cara berbeda dalam mengapresiasikan atau menyampaikan pendapat mereka, cara berbeda tersebut mesti dipahami MKD dalam menentukan kebijakannya.
"Artinya, kemudian kita bisa memahami bagaimana kebudayaan dari saudara-saudara kita, dengan perbedaan-perbedaan tersebut, ini juga tentu saja yang perlu dirumuskan oleh MKD, kadang kala berbeda kebudayaan, berbeda pula cara penyampaian dari saudara-saudara kita," ucapnya.
Baca juga: Negara harus jamin pembangunan berkebudayaan Indonesia, kata Ketua DPR
Jangan sampai, perbedaan budaya mengapresiasikan dan menyampaikan pendapat tersebut kata dia berakhir menjadi salah persepsi, dan akibatnya kurang tepat dalam menentukan tindakan terhadap anggota DPR tersebut.
"Kemudian hanya salah persepsi, salah-salah perkataan yang tidak dengan niat jahat, tentu saja itu pun harus dilihat dulu secara budaya, kadang kala ada dari saudara kita terdengar penyampaiannya terdengar secara kasar, namun belum tentu juga itu keinginannya, (itu karena budayanya)," ujar Puan.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020