"Semua anggota parlemen tidak melihat partai dengan pertemuan secara tatap muka dilakukan mengikuti kebijaksanaan Yang di-Pertuan Agong," ujar Datuk Pengelola Bijaya Diraja atau Pejabat Istana Negara, Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin dalam jumpa pers.
Dia menjelaskan proses wawancara tersebut akan dilakukan sendiri oleh Yang di-Pertuan Agong dan disaksikan Kepala Sekretariat Negara, Datuk Seri Mohd Zuki Ali.
"Undangan kepada semua anggota parlemen terkait dilakukan pihak Istana Negara, Senin malam. Proses pemanggilan ini selaras dengan Pasal 43 (2) Undang-Undang Persekutuan," katanya.
Dia mengatakan setiap anggota parlemen memerlukan waktu antara dua hingga tiga menit untuk menyatakan pandangan masing-masing sepanjang proses tatap muka berlangsung.
Sedangkan untuk sisa anggota parlemen 131 orang, ujar dia, akan dipanggil menghadap baginda, Rabu.
Dia mengatakan sejauh ini tidak boleh diberitahukan nama-nama anggota parlemen yang dipanggil menghadap Agong pada Selasa ini.
Menurut dia, tujuan pemanggilan itu untuk mendapatkan kepercayaan dan keyakinan seseorang yang dipilih untuk menentukan perdana menteri.
Baca juga: Raja Malaysia minta Mahathir Mohammad sebagai PM sementara
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2020