Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Auliansyah Lubis di Semarang, Selasa, menyebutkan total uang hasil kejahatan yang berhasil diperoleh komplotan ini mencapai Rp250 juta.
Komplotan ini beraksi di 17 ATM dalam kurun waktu Desember 2019 hingga Februari 2020.
Ketiga tersangka yang diringkus tersebut masing-masing Agus Sunarko (56) warga Serang, Banten, Dafrisman Muklis (31) warga Lampung Selatan, serta Saepul Hayat (45) warga Majalengka, Jawa Barat.
Baca juga: Polisi tangkap dua tersangka pengganjal mesin ATM di Sentul Bogor
Baca juga: Pengganjal kartu ATM diciduk polisi, kerugian nasabah miliaran rupiah
Baca juga: Pengganjal ATM dibekuk setelah tarik ratusan juta rupiah
Ia mengatakan bahwa para pelaku memilih mesin ATM yang berada di SPBU sebagai sasarannya.
"Modusnya dengan mengganjal lubang kartu ATM dengan menggunakan korek api. Pada saat korban bingung, para pelaku mulai menjalankan perannya masing-masing," katanya.
Selain di Semarang, komplotan ini juga mengaku pernah beraksi di wilayah Solo.
Adapun salah satu anggota komplotan ini diketahui juga merupakan residivis yang pernah juga ditangkap Polrestabes Semarang atas kasus pencurian.
Pada saat ini, polisi masih mengejar dua anggota komplotan yang kabur saat akan ditangkap.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020