• Beranda
  • Berita
  • Pipa komposit serat kaca RI tembus pasar Amerika Serikat

Pipa komposit serat kaca RI tembus pasar Amerika Serikat

26 Februari 2020 16:16 WIB
Pipa komposit serat kaca RI tembus pasar Amerika Serikat
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat melepas ekspor pipa fiberglass produksi PT Future Pipe Industries di Balaraja, Banten, Rabu (26/2/2020). ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta

Secara umum industri ini efisien. Industri ini sangat dibutuhkan ke depan, sehingga perlu terus dikembangkan

Pipa komposit serat kaca (fiberglass) produksi perusahaan multinasional PT Future Pipe Industries (FPI) yang berlokasi di Balaraja, Banten, berhasil menembus pasar Amerika Serikat (AS) yang ditandai dengan acara pengiriman ekspor perdana ke San Francisco senilai 20 juta dolar AS oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Saya sangat terkesan dengan kinerja FPI yang sudah mampu menembus pasar Amerika Serikat. Kalau sudah mampu ekspor ke AS, artinya sudah tidak perlu dipertanyakan lagi kualitas dan kualifikasinya,” kata Menperin di Balaraja, Banten, Rabu.

Menperin menyampaikan, industri pipa komposit serat kaca merupakan industri masa depan yang harus dikembangkan, karena memiliki beberapa keuntungan, di antaranya kualitas yang kuat, tahan lama, tidak meninggalkan jejak lingkungan, murah, serta anti korosi.

“Secara umum industri ini efisien. Industri ini sangat dibutuhkan ke depan, sehingga perlu terus dikembangkan,” kata Menperin.

Saat mengunjungi pabrik pipa fiber FPI, Menperin menyampaikan bahwa terdapat dua pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan untuk mendukung industri tersebut.

Pertama, yakni rencana FPI yang ingin melakukan ekspansi bisnis, sehingga perlu dukungan pemerintah daerah setempat untuk mempermudah perizinan lahan yang ingin digunakan sebagai fasilitas produksi.

“Secara umum, salah satu materi yang dibahas omnibus law adalah bagaimana kita bisa menjawab isu lahan pada industri. Kita ingin membuat industri jauh lebih mudah membuka lahan,” ujar Menperin.

Selanjutnya yakni impor mesin bekas yang ditengarai dilarang digunakan untuk manufaktur di Indonesia.

Dalam hal ini, Agus menyampaikan bahwa seharusnya, yang dilarang adalah impor mesin bekas yang diperuntukan untuk dijual kembali, sedangkan jika kebutuhannya adalah sebagai alat produksi, maka hal tersebut diperbolehkan.

“Seharusnya tidak dilarang. Nanti, saya akan melihat lagi, mengkaji lagi. Namun, saya pastikan bahwa seharusnya itu diperbolehkan untuk kebutuhan produksi manufaktur,” ungkap Agus.

COO FPI Imad Makhzoumi menyampaikan, pipa yang diekspor ke AS berdiameter 3,4 meter dengan panjang total 5,3 kilometer yang dikirim menuju Silicon Valley, AS, untuk pembangunan infrastruktur transmisi pembuangan, yang nantinya akan menghubungkan beberapa kota di San Francisco, Belmont, Redmond, dan San Carlos.

“Dengan adanya proyek pengiriman pipa berteknologi tinggi ini, diharapkan dapat mempertegas eksistensi produk-produk Indonesia di kancah dunia internasional,” ujar Imad.

Proyek pengiriman pipa tersebut, merupakan yang pertama dan terbesar di Indonesia serta dibuat oleh tim ahli dalam negeri, mulai dari proses desain, perencanaan, hingga produksi akhir.

Imad menambahkan, kegiatan ekspor ke AS akan terus berlanjut, mengingat kebutuhan akan produk tersebut akan terus meningkat dalam 10-20 tahun ke depan.
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020