CAS yang menjadi pengadilan tertinggi olah raga menyatakan bahwa pihaknya "sudah mendaftarkan banding" oleh City terhadap keputusan yang diambil oleh dewan pengawas keuangan klub dari badan sepak bola Eropa UEFA.
Baca juga: Man City sebut hukuman UEFA berdasar tuduhan keliru dan alasan politis
Baca juga: Guardiola masih yakin musim depan Man City main di Liga Champions
City dilarang oleh UEFA pada 14 Februari dan didenda 30 juta euro karena "pelanggaran berat" terhadap aturan ketat keuangan yang disebut dengan Financial Fair Play (FFP).
Putusan itu, seandainya diperkuat, akan membuat City tak bisa tampil pada Liga Champions musim 2020-2021 jika lolos kembali musim ini. Mereka juga dilarang mengikuti kompetisi Eropa selama musim 2021-2022.
UEFA mengungkapkan klub itu telah membesar-besarkan pendapatan iklannya antara 2012 sampai 2016 dan tak kooperatif dalam penyelidikannya. City membantah telah berbuat salah dan mengkritik keputusan itu.
Abu Dhabi United Group, kendaraan investasi yang dimiliki Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan adalah pemegang saham mayoritas City Football Group dengan sekitar 77 persen saham.
CAS mengungkapkan bahwa "tidak dimungkinkan untuk saat ini menunjukkan kapan putusan dalam masalah ini dikeluarkan."
CAS mengaku akan terlebih dahulu mengundang ajuan tertulis dari kedua belah pihak saat panel arbitrator berkumpul. Hal itu akan diikuti oleh dengar pendapat yang akan digelar tertutup kecuali pihak-pihak bersengkata setuju dibuka ke publik.
Aturan FFP diterapkan pada 2011 guna mencegah klub merugi karena membeli pemain dan memastikan kesponsoran adalah asli kesepakatan komersial yang didasarkan kepada nilai pasar sejati dan bukannya sebagai cara pemilik klub untuk mengalirkan dana pribadi ke klub demi mematuhi aturan itu.
Baca juga: Arsenal konfirmasi Sead Kolisnac alami cedera bahu serius
Baca juga: Liverpool di ambang banjir rekor
Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2020