“Dari informasi yang dihimpun kemunculan buaya terdapat di lokasi itu dengan ukuran yang berbeda-beda,” kata Junaidi di Pulang Pisau, Kamis.
Pihaknya menerima satu anak buaya yang berhasil ditangkap oleh warga setempat bernama Wandi. Lokasi penangkapan anak buaya tersebut berbeda dengan lokasi dalam video yang beredar dengan ukuran yang lebih kecil.
Menurutnya, anak buaya yang muncul di folder atau saluran primer di Desa Mentaren II merupakan jenis buaya muara. Melihat ukuran dari anak buaya diperkirakan buaya telah berusia lebih dari tiga tahun dan bisa membahayakan warga sekitar.
“Bahkan ada laporan dari masyarakat, anak buaya telah menyerang unggas milik warga yang ada di sekitar saluran primer,” kata Junaidi.
Kemunculan anak buaya dengan ukuran dan lokasi yang berbeda-beda itu, Junaidi mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati jika melakukan aktivitas di tepian saluran primer atau sungai untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. BKSDA sudah melihat lokasi dan memasang beberapa jerat untuk menangkap anak buaya.
Junaidi menjelaskan, ada anak buaya tentu ada induknya dan buaya biasanya memiliki teritorial wilayah kekuasaan. Sedangkan yang ditangkap warga itu dilokasi berbeda sehingga ada kemungkinan ada beberapa koloni buaya yang menghuni perairan Desa Mentaren II.
Ia juga tidak melarang masyarakat bersama-sama untuk membantu menangkap hewan liar ini, tetapi jangan dibunuh karena buaya merupakan satwa yang dilindungi dan bisa berakibat bermasalah dengan hukum.
Apabila menemukan dan menangkap anak buaya, bisa dilaporkan kepada BKSDA untuk diamankan. Salah satu ciri buaya beraktivitas dan mencari mangsa pada malam hari.
“Selain memasang jerat, BKSDA juga memasang spanduk imbauan agar warga setempat bisa lebih berhati-hati,” ucap Slamet.
Wandi warga yang tinggal di RT.07 Desa Mentaren II mengaku anak buaya yang ditangkapnya ditemukan saat dirinya bekerja di kebun sawit perbatasan Desa Mentaren dan Desa Buntoi.
Buaya yang ditangkap berukuran sekitar 60 centimeter. Anak buaya itu, terang Wandi, diserahkan kepada pihak BKSDA karena takut nantinya berurusan dengan hukum karena buaya salah satu hewan yang dilindungi.
Setelah ditangkap dan dipelihara sekitar satu minggu lalu, anak buaya ditempatkan dalam ember besar di belakang rumah.
Beberapa warga juga menyebut kemunculan anak-anak buaya ini terjadi setelah sebuah perusahaan membuka lahan untuk perkebunan tanaman sengon hingga buaya kehilangan habitatnya.
Kawasan tersebut sebelumnya merupakan hutan yang belum tersentuh dan diperkirakan habitatnya terganggu hingga masuk ke permukiman warga.
Meski berukuran kecil, dalam evakuasi anak buaya milik Wandi, salah satu petugas BKSDA bernama Aliansyah terkena gigitan. Gigitan tersebut membuat jari Aliansyah robek dan berdarah.
Baca juga: Usai kemunculan buaya muara, warga diimbau tak dekati Sungai Lematang
Baca juga: BKSDA berharap Pemda Babel keluarkan kebijakan lindungi habitat buaya
Baca juga: BBKSDA Riau evakuasi buaya tersesat di Kampung Merempan Hilir
Dalam evakuasi anak buaya disaksikan juga Kepala Desa Mentaren II Agus Imam Murdianto, Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Widodo, bersama sejumlah anggota Kodim 1011/KLK dan instansi terkait yang juga melakukan koordinasi dan mencarikan solusi agar keberadaan hewan liar ini tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Pewarta: Kasriadi/Adi Waskito
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2020