Aktor 55 tahun ini menuntut penerbit tabloid, News Group Newspaper, dan editor eksekutif Dan Wootton atas fitnah dalam artikel yang ia tulis pada 2018 di mana Depp disebut "tukang memukul istri".
Dilansir Reuters, Depp menghadiri Pengadilan Tinggi pada hari pertama review pre-trial. Persidangan resmi dimulai pada 23 Maret dan berlangsung selama dua pekan.
Baik Depp maupun mantan istrinya, Amber Heard, saling menuduh masing-masing melakukan kekerasan fisik di dalam pernikahan mereka. Heard pertama kali menuduh Johnny Depp melakukan kekerasan pada 2016. Mantan suaminya membantah tuduhan itu.
"Salah satu dari mereka berbohong dan melakukannya secara besar-besaran," tulis pengacara Johnny Depp dalam argumen yang diajukan, dan distribusikan kepada jurnalis.
"Maka persidangan pernyataan fitnah ini punya fungsi penting untuk menguji tuduhan tersebut, apakah terbukti benar atau salah."
Sun harus membuktikan mereka tidak mengeluarkan berita fitnah. Mereka harus berargumen artikel itu bukan pencemaran nama baik karena terbukti benar.
Baca juga: "Justice For Johnny Depp" muncul setelah pengakuan Amber Heard
Baca juga: Tanaya Beatty minta Johnny Depp beramal untuk suku Indian
Baca juga: Dituduh perampasan kebudayaan, Dior tarik iklan parfum Johnny Depp
Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020