Kasubdit Bin Gakkum Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (22/2), dan pelaku FMS sedang dalam penyelidikan pihaknya.
"Penyidikan laka lantas tersebut ditangani Satlantas Wilayah Jakbar," ujar Fahri di Jakarta, Kamis.
Fahri menjelaskan FMS saat itu akan memarkirkan kendaraan mobil matiknya dalam keadaan hidup.
Baca juga: Seorang ibu hamil dan bocah tewas tenggelam di danau Kapuas Hulu
Kemudian, pelaku memasukkan gigi D untuk menjalankan mobil perlahan dan hendak menginjak pedal rem untuk menghentikan kendaraannya.
"Ternyata yang diinjak adalah pedal gas menurut keterangan pelaku," ujar Fahri.
Mobil tersebut kemudian melaju cepat dan dalam waktu bersamaan sang korban, ER (26) melintas di depan mobil.
Korban ER yang sedang hamil, kemudian tertabrak.
Baca juga: Ibu Hamil Tewas Terlindas Truk
Selanjutnya, pelaku FMS bersama para saksi membawa ER ke RS Bhakti Mulya Slipi Jakarta Barat untuk diberikan pertolongan.
"Selanjutnya pada Minggu 23 Februari 2020, sekitar pukul 16.10 WIB korban meninggal dunia," ujar Fahri.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020