Demikian siaran pers Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Asri dalam pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kantor Kejati DKI Jakarta.
Kajati DKI Jakarta Asri Agung menyampaikan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk menata sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, serta profesional.
Selain itu aparatur Kejaksaan dituntut untuk melakukan berbagai perubahan fundamental dalam peningkatan kompetensi sekaligus membangkitkan kesadaran baru dan terus berbenah untuk melakukan tindakan atau membuat terobosan dan pembaruan.
Poin terpenting menurut Kajati DKI Jakarta adalah integritas dan sikap mental.
"Hal yang terpenting untuk memulai WBK adalah dimulai dengan kesadaran dan keikhlasan hati yang terdalam dengan komitmen bersama dimulai dari pimpinan yakni Kajati, Asisten, Kabag TU, Koordinator hingga jajaran terbawah untuk mewujudkan WBK dan mengingatkan agar jajaran Kejati DKI Jakarta menjauhi segala godaan yang muncul dalam menjalankan tugas dan fungsinya," kata Asri.
Untuk itu, Kejati DKI Jakarta mengadakan asesmen untuk semua personel, terutama pejabat struktural, yang dari hasil rekomendasinya dapat dijadikan pertimbangan untuk menduduki posisi yang sesuai dengan kompetensinya, yang outputnya adalah hasil pekerjaan dapat maksimal.
Asri Agung juga akan memperkuat pengawasan melekat yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sarjono Turin yang secara berjenjang akan mengevaluasi setiap tahapan pelaksanaannya.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020