• Beranda
  • Berita
  • BATAN: Paparan radiasi di Batan Indah sudah turun drastis

BATAN: Paparan radiasi di Batan Indah sudah turun drastis

28 Februari 2020 13:52 WIB
BATAN: Paparan radiasi di Batan Indah sudah turun drastis
Petugas BATAN menunjukkan tempat penyimpanan tanah terpapar limbah radioaktif dari kompleks Perumahan Batan Indah di Pusat Teknologi Limbah Radioaktifi Puspiptek, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (28/2/2020). (ANTARA/Prisca Triferna)
Paparan radiasi limbah radioaktif di Perumahan Batan Indah di Banten sudah menurun hingga dua mikro Sievert per jam dan pengerukan tanah akan dilakukan untuk menjadikannya normal, kata Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Anhar Riza Antariksawan.

"Paparan saat ini yang ada di lokasi kejadian sudah menurun drastis dari sejak awal. Laporan yang saya terima mengindikasikan paparannya dua mikro Sievert per jam dari awalnya 140 mikro Sievert per jam," kata Anhar dalam konferensi pers di Puspiptek, Tangerang Selatan, Jumat.

Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mendapati paparan radiasi melebihi ambang batas di sebuah area kosong di Perumahan Batan Indah. 

Paparan tersebut berasal dari serpihan bahan radioaktif Cesium 137 (Cs-137) yang sudah bercampur dengan tanah yang berada di samping lapangan voli di kompleks perumahan tersebut.

Bapeten kemudian meminta BATAN melakukan pembersihan dan memasuki hari ke-13 pembersihan, tingkat paparan sudah turun drastis setelah tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar zat radioaktif diambil.

Sebanyak 400 drum berisi tanah dan vegetasi yang terpapar limbah radioaktif kini sudah berada di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif di kawasan Puspiptek untuk dikelola dan disimpan sementara.

Proses pembersihan akan dilanjutkan. Pengerukan tanah akan dilakukan hingga sedalam 40 cm untuk menurunkan tingkat paparan radiasi di bagian kompleks Perumahan Batan Indah.

"Setelah itu akan dilakukan proses remediasi, yaitu mencoba mengembalikan lahan tersebut menjadi lahan yang tidak lagi memiliki paparan lebih dari batas ambang. Bisa dijadikan taman atau yang lain," kata Anhar.

Baca juga:
Polisi: Pemilik zat radioaktif ilegal di Batan Indah pegawai BATAN

Bapeten: Cesium 137 ilegal ditemukan di rumah warga Batan Indah

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020