Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Forum Konservasi Leuser (FKL) mengevakuasi seekor gajah sumatera ( Elephas maximus sumatrensis) yang terkena jerat di Kabupaten Aceh Timur.Satwa liar dilindungi tersebut terkena jerat di kaki kiri bagian atas. Evakuasi dilakukan dengan mengobati dan memberi perawatan medis terhadap gajah sumatera tersebut
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Jumat mengatakan gajah tersebut ditemukan terjerat di areal perkebunan PT Alur Timur, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, pada Kamis (27/2).
"Gajah yang dievakuasi tersebut berkelamin jantan dan berusia kurang lebih enam tahun. Berat badan gajah tersebut diperkirakan mencapai satu ton," katanya.
Agus Arianto menyebutkan satwa liar dilindungi tersebut terkena jerat di kaki kiri bagian atas. Evakuasi dilakukan dengan mengobati dan memberi perawatan medis terhadap gajah sumatera tersebut.
"Pengobatan dilakukan tim dengan membersihkan luka akibat tali jerat. Kemudian, diberikan antibiotik mencegah infeksi dan antiinflamasi untuk mengurangi rasa nyeri akibat luka," katanya.
Tim medis, kata Agus, juga memberikan vitamin dan cairan elektrolit untuk menguatkan serta mendukung sistem imunitas tubuh satwa liar yang dilindungi tersebut.
"Setelah pengobatan dan perawatan medis, gajah sumatera tersebut dilepasliarkan ke habitatnya. Kondisi gajah tersebut akan tetap dipantau oleh tim patroli rutin di kawasan hutan di daerah itu," katanya.
Ia menjelaskan gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Satwa ini populasinya kian menurun di Aceh.
Pemasangan jerat di kawasan hutan, kata dia, merupakan ancaman bagi pelestarian satwa liar. Gajah sumatera kerap terkena jerat dan ini merupakan kasus kedua gajah sumatera terkena jerat sepanjang 2020.
"Kami mengimbau masyarakat Aceh untuk ikut serta dalam upaya pelestarian satwa liar dengan tidak memasang jerat di kawasan hutan atau habitatnya," demikian Agus Arianto.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020