• Beranda
  • Berita
  • Sikap Bawaslu Makassar terkait status Indeks Kerawanan Pemilu

Sikap Bawaslu Makassar terkait status Indeks Kerawanan Pemilu

29 Februari 2020 19:23 WIB
Sikap Bawaslu Makassar terkait status Indeks Kerawanan Pemilu
Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari saat menjawab pertanyaan wartawan disela Pelantikan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) oleh KPU Makassar di hotel Four Poin by Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/2/2020). ANTARA/Darwin Fatir/am.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar menyikapi secara positif soal status Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan masuk pada posisi ketiga secara nasional dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak, 23 September 2020.

"Pada dasarnya itu kan buat kita untuk melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Dalam waktu dekat ini memang kita upayakan untuk selalu mengutamakan pencegahan, salah satu item penting soal netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Makassar, Nursari, disela pelantikan PPK KPU Makassar, Sabtu.

Baca juga: Bawaslu sebut Makassar masuk Indeks Kerawanan Politik

Menyikapi status tersebut, kata dia, dalam waktu dekat pada 8-9 Maret 2020, pihaknya akan menghadirkan perwakilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menyampaikan batasan-batasan mana yang diharuskan untuk netralitas ASN itu.

"Nah itu yang menjadi catatan kita sebenarnya. Kemudian kedua, soal isu lain, karena dari hasil rapat yang diputuskan adalah upaya pencegahan terkait dengan apa yang menjadi indikator IKP tersebut untuk disikapi segera," ujarnya.

Untuk itu pihaknya berkomitmen bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran termasuk netralitas ASN, begitupun dengan oknum-oknum penyelenggaraan yang ikut bermain, tetap akan diawasi secara ketat.

Sedangkan bagi penyelenggaraan, pihaknya intens berkomunikasi dengan KPU Makassar termasuk mengumpulkan masukan dari masyarakat agar terciptanya Pilkada bermartabat dan berintegritas.

Baca juga: Bawaslu rilis 24 daerah rawan konflik Pilkada 2020

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyebut Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan, masuk IKP dari 15 kabupaten kota yang dirilis untuk persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 23 September 2020.

"Untuk Makassar memperoleh 74,94 persen atau berada pada level 6 IKP. Hasil ini akan menjadi acuan bagi kami untuk melakukan kegiatan dan tindakan pencegahan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memaksimalkan upaya pencegahan," sebut Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat dikonfirmasi dari Makassar.

Menurut dia, hasil pemetaan IKP ini, bukan bermaksud sekadar membuat ranking daerah rawan, tetapi pada hakikatnya untuk mengidentifikasi bentuk kerawanan yang mungkin terjadi dengan berkaca pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya.

Bila Makassar yang dianggap daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi di Sulsel, bukan berarti daerah lain lebih aman. Kendati demikian, tentu semua daerah memilih potensi kerawanan yang mesti diantisipasi, serta dilakukan tindakan pencegahan secara bersama-sama oleh semua pihak.

Baca juga: Bawaslu gandeng tokoh agama untuk antisipasi kerawanan Pilkada 2020

 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020