"Saat ini tim audit dari Uni Eropa akan melakukan penilaian kesesuaian di lapangan untuk memastikan konsistensi dalam menerapkan GAP. Tentu kita berharap tidak ada temuan mayor, sehingga produk kita tetap diterima," kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Menurut Slamet, untuk menghadapi dinamika persaingan pasar global yang semakin ketat, KKP terus mendorong penguatan daya saing produk akuakultur yakni melalui konsistensi penerapan prinsip GAP.
Baca juga: Menteri Edhy berupaya peroleh izin ekspor kerang ke Uni Eropa
Apalagi, lanjutnya, Indonesia saat ini masih tercatat sebagai negara dengan kepatuhan yang cukup baik sehingga hingga saat ini belum ada penolakan terhadap produk akuakultur di negara pembeli.
Di samping itu, KKP akan terus bekerjasama dengan sejumlah asosiasi perikanan untuk meningkatkan kualitas produk, memperkuat pasar dan membuka peluang ekspansi pasar baru guna memastikan produk asal Indonesia bisa masuk.
Ia juga mengemukakan, KKP telah menyiapkan berbagai strategi untuk menghadapi tantangan akuakultur di tahun 2020 yang diprediksi akan semakin besar.
"Tantangan tersebut berkaitan dengan dinamika perdagangan produk akuakultur global saat ini dan tuntutan nasional dalam menjadikan subsektor akuakultur sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi nasional yang membutuhkan percepatan untuk mengantisipasinya," ucapnya.
Untuk itu, menurut Slamet, KKP telah menyiapkan berbagai program yang arahnya untuk pengembangan industri budidaya yang berorientasi ekspor dan untuk menopang ketahanan pangan nasional.
Baca juga: KKP ingin Belgia dukung pembebasan tarif bea masuk UE
Slamet juga mengemukakan, pihaknya memperoleh semangat baru karena mendapat dukungan seperti dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Koordinator Perekonomian dalam mengkoordinasikan pemangku kepentingan budidaya.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI menyetujui realokasi atau perubahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2020 ini dan mengharapkan agar anggaran bagi KKP dapat meningkat pada tahun 2021 mendatang.
"Komisi IV DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui perubahan alokasi anggaran sesuai usulan eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, dalam rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan dan jajaran KKP di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa (24/2).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo juga menjabarkan realokasi dari masing-masing bidang program yang dilaksanakan KKP.
Menteri Edhy memaparkan, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya KKP berubah dari Rp515,62 miliar menjadi Rp510,23 miliar.
Kemudian, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur KKP tetap yaitu Rp85,26 miliar, program pengelolaan perikanan tangkap dari Rp702,46 miliar menjadi Rp657,46 miliar, serta program pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dari Rp1,06 triliun menjadi Rp1 triliun.
Selanjutnya, program penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan dari Rp366,01 miliar menjadi Rp321,01 miliar, program pengelolaan ruang laut dari Rp507,85 miliar menjadi Rp469,85 miliar, serta program pengembangan SDM dan pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan dari Rp1,86 triliun menjadi Rp1,77 triliun, serta program karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan dari Rp601,07 miliar menjadi Rp586,07 miliar.
Satu-satunya program yang dalam realokasi ini mengalami kenaikan adalah program pengelolaan sumber daya perikanan budidaya, yaitu dari Rp739,57 miliar menjadi Rp1,03 triliun.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020