Saya berharap media dan KLHK bisa menjadi satu kesatuan, dalam arti ikut bersama-sama berada dalam persoalan, sehingga ada masukan-masukan yang dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan media berperan dalam menyampaikan kebijakan dan informasi yang benar terhadap suatu persoalan.
"Saya berharap media dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bisa menjadi satu kesatuan, dalam arti ikut bersama-sama berada dalam persoalan, sehingga ada masukan-masukan yang dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan," katanya pada acara "media gathering" di Yogyakarta, Sabtu.
Ia mengaku sudah mengenal media sejak dirinya selesai menyelesaikan studi magisternya. Kemudian hubungannya dengan media semakin dekat, saat dirinya menjabat sebagai Sekjen Depdagri dan Sekjen DPD.
Dalam kesempatan itu, ia meminta izin untuk menyebut pers yang biasa menulis di Manggala -- sebutan untuk gedung KLHK -- dengan "Press Club Manggala".
"Nanti kita bicarakan pola bekerjanya, dan fasilitas yang dibutuhkan di kantor Manggala," kayanya.
Ia berharap hubungan kementeriannya dan media semakin erat dan menyatakan keinginannya untuk membangun komunikasi yang intensif serta berkelanjutan dengan media.
Menurut Siti Nurbaya Bakar hal itu dapat menjadi cara masuknya saran serta kritik terhadap sebuah kementerian.
Dalam acara tersebut hadir beberapa nara sumber yakni Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono, penasihat senior Menteri LHK Prof San Afri Awang dan Tenaga Ahli Menteri LHK bidang legislasi legal dan advokasi Ilyas Asaad.
Selain itu juga terdapat narasumber pakar hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf dan Guru Besar/Wakil Rektor Universitas Mulawarman, Prof Mustofa Agung Sardjono.
Baca juga: Menteri LHK sebut Manggala Agni patriot Indonesia
Baca juga: KLHK dorong 3,7 juta pemulung ke sektor formal pengolahan sampah
Baca juga: WWF hormati putusan KLHK yang akhiri kerja sama lebih awal
Baca juga: Menteri LHK: Transformasi ekonomi perlu untuk hilangkan tambang ilegal
Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020