• Beranda
  • Berita
  • FPKS: RUU Omnibus Law harus berpihak pada rakyat

FPKS: RUU Omnibus Law harus berpihak pada rakyat

1 Maret 2020 19:57 WIB
FPKS: RUU Omnibus Law harus berpihak pada rakyat
Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwiani (kanan) memberikan keterangan pers usai pembukaan Kursus Singkat Ketahanan Nasional (KSKN) Fraksi PKS seluruh Indonesia, di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat malam (21/2/2020). ANTARA/Imam Budilaksono
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) skema Omnibus Law seperti Cipta Kerja dan Perpajakan harus berpihak kepada masyarakat.

Dia mengatakan fraksinya akan tegas menolak RUU Omnibus Law apabila isinya sangat merugikan dan tidak berpihak kepada masyarakat.

"Jika nanti setelah pembahasan omnibus law tidak berpihak pada rakyat, tidak berkeadilan, atau membuat pemerintah semena-mena dalam membuat kebijakan, dengan tegas kita akan tolak," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Hal itu dikatakan Jazuli saat menyerap aspirasi di masa reses, menjawab pertanyaan para tokoh Banten terkait komitmen FPKS dalam RUU Omnibus Law.

Jazuli mengatakan keberpihakan kepada rakyat kecil tidak bisa ditawar sehingga harus menjadi prioritas utama dalam pembahasannya.

Selain itu Jazuli menerangkan posisi PKS yang semakin kokoh di Parlemen karena memilih tidak bergabung dengan Kabinet Presiden Jokowi.

Menurut dia, Fraksi PKS di DPR lebih objektif dan maksimal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat bangsa dan negara.

"Alhamdulillah berkah suara PKS di Pusat naik 10, dari 40 kursi menjadi 50 kursi. Ini bukti PKS semakin dipercaya rakyat," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI itu mencontohkan Fraksi PKS yang terdepan menolak kenaikan iuran BPJS kelas III mandiri, menolak rencana kenaikan harga Gas Elpiji 3 kg, mendesak penyelidikan atau hak angket skandal Jiwasraya yang merugikan negara lebih dari Rp13 triliun.

Jazuli juga melaporkan keberhasilan Fraksi PKS bersama fraksi lain menggolkan UU Pesantren, serta mengusulkan RUU keumatan antara lain RUU Perlindungan Simbol dan Tokoh Ulama, dan RUU Ketahanan Keluarga.

Dalam kegiatan menyerap aspirasi masyarakat itu, Jazuli mengumpulkan tokoh masyarakat dari enam Kecamatan Tunjungteja, Petir, Cikeusal, Baros, Bandung dan Pamarayan di Rumah Makan Saung Kuring Tunjungteja Petir, pada Minggu (1/3).

Baca juga: FPKS: Pemerintah desak India hentikan intoleransi terhadap Muslim

Baca juga: Polemik RUU Ketahanan Keluarga, FPKS: jangan sinis dulu

Baca juga: FPKS: IIFP tegaskan keberpihakan isu kesejahteraan dan perdamaian


 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020