Tiga pelaku di antaranya HF (22), RS (46), dan MN (36) terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.
"Dari lima pelaku yang diamankan, tiga di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur. Ketiga pelaku tersebut juga merupakan residivis," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Minggu malam.
Baca juga: Penabrak ibu hamil di Palmerah ditetapkan sebagai tersangka
Baca juga: Ini alasan penangguhan penahanan terhadap penabrak ibu hamil
Pelaku lainnya yang juga tertangkap yakni MI (21) dan SI (24) saat pihaknya melakukan patroli cipta kondisi untuk mencegah aksi kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menyebut penangkapan bermula dari pantauan terhadap tiga orang dengan gelagat mencurigakan di tempat mesin pengambilan uang (ATM).
"Aksi ketiga orang tersebut terlihat saat anggota kami melihat pelaku sedang berusaha melakukan pembobolan," ujar Arsya.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan yang dipimpin Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra, lalu menangkap dua tersangka di tempat persembunyiannya di Bekasi, dan Karawang Jawa Barat.
"Tiga tersangka yang mendapat tindakan tegas terukur tersebut dievakuasi ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis," tandasnya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif pelaku. "Akan kami beberkan lebih detail saat press conference nanti," ujar dia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020