Polri, lanjut dia, bisa melakukan patroli siber atas informasi hoaks penyebaran virus Corona dan dapat melakukan sosialisasi pencegahan hingga penindakan terhadap mereka yang berupaya melakukan pelanggaran hukum seperti penimbunan masker, ataupun penyelundupan, khususnya dari negara yang telah dinyatakan terdampak.
Sementara TNI, kata dia, selain membantu upaya pemulangan WNI dari negara lain yang terdeteksi terdampak virus Corona juga harus gencar melakukan patroli di perbatasan. "Jangan sampai ada imigran, terlebih mereka yang melintasi negara-negara terdampak masuk ke wilayah NKRI," tuturnya.
Hal lain yang menjadi catatan Sahroni adalah perlunya dipertimbangkan dimasukkannya penanganan penyakit menular khusus sebagai kewenangan kerja BNPB.
"Penyakit seperti virus Corona telah terbukti menjadi bencana di China hingga negara lain di penjuru dunia. Patut dipertimbangkan adanya kerja tambahan BNPB untuk penanganan penyakit khusus yang ditetapkan pemerintah dapat berkategori memunculkan korban dalam jumlah besar,” tandas pria yang telah dua kali terpilih sebagai wakil rakyat asal Jakarta ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengumumkan temuan kasus infeksi virus corona pertama di Indonesia pada Senin.
Baca juga: Presiden: Ibu-anak warga Indonesia positif COVID-19
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020