• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPRD pertanyakan dana hibah untuk daerah penyangga

Ketua DPRD pertanyakan dana hibah untuk daerah penyangga

2 Maret 2020 21:24 WIB
Ketua DPRD pertanyakan dana hibah untuk daerah penyangga
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Kantor BNPB, Senin (2/3/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk daerah-daerah penyangga Jakarta meski dirinya telah mengetuk anggaran untuk dana hibah itu.

"Pemerintahan sebelumnya istilahnya memberi bantuan kepada daerah penyangga DKI Jakarta. Nah sekarang kan enggak, cuma kelihatan daerah Bogor aja. Ga tau karena temen- temenan apa gimana saya ga ngerti," kata Prasetio usai pembahasan penanganan banjir di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin.

Pria yang akrab disapa Pras itu mengatakan, seharusnya setiap daerah penyangga mendapatkan dana hibah sebagai bagian dari komitmen Jakarta mendukung kawasan- kawasan penyangga terutama dalam mengatasi permasalahan banjir.

Namun pada saat pembahasan banjir di BNPB, para pemimpin kawasan penyangga seperti Kota Bekasi, Kabupaten Bogor dan Tangerang Selatan mengeluhkan ketiadaan dana hibah.

Baca juga: Drainase di Jakarta tak siap hadapi hujan ekstrem

Karena itu, Pras akan mencari atau menyelidiki kembali mengenai anggaran dana hibah Pemprov DKI Jakarta yang belum tersalurkan kepada daerah-daerah penyangga. "Itu mungkin akan kita korek lagi," ujar Prasetio.

Pada pembahasan penanganan banjir bersama untuk kawasan Jabodetabek dan Jawa Barat yang diinisiasi oleh BNPB, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi menanyakan dana hibah dari DKI Jakarta kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang turut hadir dalam acara itu.

"Saya kaget juga, tadi saya disentil sama daerah penyangga 'kok saya gak dikasih?'," ujar Pras menirukan Airin yang mempertanyakan dana hibah yang tak didapatkan Tangerang Selatan hingga 2020.
Baca juga: Damkar Jaktim terima tujuh laporan genangan

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020