Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Kementerian Pertanian selaku lembaga yang mengeluarkan rekomendasi teknis dalam peremajaan kebun kelapa sawit rakyat, dapat menyederhanakan prosedur persyaratannya.Cukup satu persyaratan agar lebih memudahkan calon peserta peremajaan sawit rakyat
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian telah mempermudah persyaratan program peremajaan sawit rakyat (PSR) dengan simplifikasi atau penyederhanaan dari semula 14 menjadi 8 syarat yang harus dipenuhi calon peserta peremajaan sawit.
"Saya tidak tahu apakah memang perlu delapan syarat itu. Komite Pengarah sudah meminta supaya disederhanakan menjadi dua syarat, kalau perlu satu syarat saja, yang jelas dan bisa efektif akuntabilitasnya," katanya pada pelantikan Dirut Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin.
Baca juga: Sri Mulyani minta Dirut baru BPDPKS fokus peremajaan sawit
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Komite Pengarah BPDPKS telah meminta prosedur PSR lebih disederhanakan menjadi dua syarat saja.
Namun, Menkeu menilai cukup satu persyaratan agar lebih memudahkan calon peserta peremajaan sawit rakyat, selama pengelolaan dana bantuan tersebut dapat terjaga akuntabilitasnya.
Menurut dia, program peremajaan kebun sawit menjadi penting untuk dilaksanakan dalam mewujudkan keberlanjutan dari perkebunan sawit, serta industri sawit turunannya.
Program peremajaan sawit rakyat ditargetkan mencapai 500.000 hektare dalam tiga tahun mendatang atau sekitar 180.000 ha per tahun.
Namun sejak 2016 hingga akhir 2019, realisasi peremajaan kebun sawit rakyat baru mencapai 98.869 ha dengan bantuan dana yang disalurkan BPDPKS sebesar Rp2,471 triliun.
"Saya juga ingin agar peremajaan menjadi fokus dari pimpinan yang baru dengan menggandeng penguatan pembiayaan untuk peremajaan sawit melalui kredit usaha rakyat," kata Sri Mulyani.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian agar seluruh prosedur peremajaan dapat dipermudah, termasuk syarat standar keberlanjutan sawit Indonesia atau Indonesia sustainable palm oil (ISPO).
"Kita perlu koordinasikan betul dengan Kementerian Pertanian. Bagaimana nanti bisa memenuhi syarat ISPO. Mungkin secara teknis ada persyaratan yang secara mandatori bisa lebih dipenuhi, mudah-mudahan bisa dipermudah," kata Eddy.
Baca juga: BPDPKS sasar generasi milenial kampanye positif sawit
Baca juga: Riau terima jatah peremajaan sawit seluas 24.000 hektare
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020