• Beranda
  • Berita
  • Polda Metro deteksi indikasi penimbunan masker oleh toko daring

Polda Metro deteksi indikasi penimbunan masker oleh toko daring

2 Maret 2020 23:52 WIB
Polda Metro deteksi indikasi penimbunan masker oleh toko daring
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. ANTARA/Fianda Rassat
Tim Siber Polda Metro Jaya akan diturunkan untuk mengawasi adanya indikasi penimbunan masker yang dilakukan oleh toko daring.

"Memang mereka banyak menjual dengan melalui media online ya, itu akan kita cek semua, tim siber kita akan menyelidiki semua. Kemudian kita akan mencari para pelaku yang menimbun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Yusri menyebutkan aksi ambil untung yang dilakukan oleh oknum penimbun adalah perbuatan melawan hukum. Aksi penimbunan itu juga telah membuat masker meroket hingga mencapai 20 kali lipat dari harga normal.

Dia mengatakan penimbunan untuk mencari keuntungan adalah tindak pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.

"Mereka menimbun kan untuk cari keuntungan dengan kurangnya masker di pasaran, sehingga masker bisa naik hingga lebih dari 100 persen dari harga Rp20 ribu jadi Rp500 ribu. Ini sudah suatu tindak kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri, kita akan tindak," ujarnya.

Baca juga: Anies melarang warga bergejala corona datang ke RS dan Puskesmas
Baca juga: DKI akan kirim SMS ke masyarakat untuk antisipasi virus corona


Meski demikian, Yusri mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan upaya preventif untuk menyelami indikasi penimbunan masker.

"Yang paling utama secara preventif ya, kita mengimbau kepada para pelaku ini sebaiknya jangan lah. Masyarakat kita butuh masker itu ya. Jangan dengan cara mengambil keuntungan diri sendiri terus merugikan masyarakat, itu paling utama ya," katanya.

Namun apabila ada oknum-oknum nakal yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melawan hukum di tengah isu virus corona (Covid-19), polisi akan mengambil tindakan tegas. "Jalan terakhir ya penegakan hukum," katanya.

Yusri juga mengatakan pihak kepolisian sudah mendeteksi adanya indikasi penimbunan masker, tidak hanya di Jakarta, tapi juga di beberapa wilayah di Indonesia.

"Bukan saja di Jakarta tapi di Indonesia karena sekarang ini kan kurang, hilang dari pasaran. Memang ini modus operandi yang sering dilakukan apabila ada satu barang dibutuhkan dan itu bisa menghilang dari peredaran dan muncul dengan harga mahal," ujar Yusri.
Baca juga: Polda Metro gerebek pabrik masker ilegal di Cilincing
Baca juga: Polisi ancam penimbun masker

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020