• Beranda
  • Berita
  • Dinkes: Tujuh pasien dalam status pengawasan terkait dugaan COVID-19

Dinkes: Tujuh pasien dalam status pengawasan terkait dugaan COVID-19

3 Maret 2020 14:12 WIB
Dinkes: Tujuh pasien dalam status pengawasan terkait dugaan COVID-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya (Antaranews Bali/Ni Luh Rhisma/2020)
Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat saat ini ada tujuh pasien yang dikhawatirkan terjangkit virus corona (COVID-19) berada dalam status pengawasan di tiga rumah sakit rujukan di Pulau Dewata.

"Jadi, di RSUP Sanglah ada tiga, dari Wangaya dirujuk ke RSUD Tabanan ada satu, kemudian di RS Sanjiwani Gianyar ada tiga," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya usai mengikuti rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi virus corona di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Selasa.

Baca juga: Pemerintah nyatakan pasien yang meninggal di Cianjur negatif Covid-19

Dari tujuh pasien yang berada dalam status pengawasan tersebut, lima pasien merupakan warga negara asing (1 WN Rusia, 2 WN Denmark dan 2 WN Jepang), sedangkan dua pasien merupakan WNI yang baru pulang umrah.

"Dua WNI ini warga lokal Bali, perempuan dan laki-laki yang berusia 66 tahun. Sebenarnya untuk dua WNI ini, satu hasil labnya sudah turun, tinggal satu lagi yang laki-laki. Mudah-mudahan hari ini keluar hasil labnya," ucap Suarjaya pada acara yang dipimpin Wagub Bali dengan dihadiri perwakilan tiga RS rujukan di Bali, Imigrasi, Angkasa Pura, Pelindo dan Otoritas Bandara Ngurah Rai itu.

Baca juga: Kondisi dua pasien positif COVID-19 membaik, ungkap Dirut RSPI

Selain tujuh pasien dalam status pengawasan, Suarjaya mengatakan ada sebanyak 12 orang yang berada dalam pemantauan karena sebelumnya sempat berinteraksi dengan WN Jepang yang positif COVID-19. "Warga negara Jepang itu sempat menginap di Bali," ucapnya.

Baca juga: Sikapi COVID-10, warga Waykanan-Lampung diminta Dinkes tak panik

Mereka yang berada dalam status pemantauan adalah para karyawan hotel, dari pihak travel, dan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Suarjaya mengatakan mereka yang berada dalam pemantauan itu berada di rumah masing-masing. "Kami rumahkan, tetapi sejauh ini yang bersangkutan berada dalam kondisi sehat," ujarnya.

"Mereka kami pantau selama 14 hari dan itu berakhir sampai 4 Maret. Kami masih menunggu hasil lab saja. Kalau besok negatif, artinya 'clear'," ucapnya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020