• Beranda
  • Berita
  • Presiden perintahkan Polri tindak tegas penimbun masker

Presiden perintahkan Polri tindak tegas penimbun masker

3 Maret 2020 16:24 WIB
Presiden perintahkan Polri tindak tegas penimbun masker
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers tentang penanganan wabah virus corona di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Presiden mengajak masyarakat untuk tidak panik namun tetap waspada dan beraktivitas seperti biasa. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj/aa.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz untuk menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab termasuk mereka yang menimbun masker.

“Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers di Veranda Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Presiden yang didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta para spekulan agar hati-hati karena pemerintah menerapkan aturan yang tegas dan ketat.

Ia memperingatkan agar para spekulan tersebut menghentikan aksinya mengambil untung di tengah momentum seperti saat ini.

“Hati-hati ini yang saya peringatkan, dan dua kasus yaitu kasus-1 dan kasus-2 ini akan ditangani sebaik-baiknya oleh pemerintah,” katanya.

Pemerintah kata dia, menyatakan siap menjaga dan melindungi masyarakat semaksimal mungkin dari kasus corona.

“Kita akan bekerja sekeras-kerasnya dan di sinilah solidaritas sosial kita diuji dan marilah kita bersama-sama mengatasi dengan bekerja keras tapi juga tetap tenang,” katanya.

Presiden telah mendapatkan laporan bahwa stok masker di dalam negeri kurang lebih 50 juta masker.

“Memang pada masker-masker tertentu itu yang barangnya langka,” katanya.

Meski begitu ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan aksi borong masker maupun bahan makanan pokok lainnya.

Baca juga: Presiden tegaskan sebagian besar pasien corona bisa sembuh

Baca juga: Presiden minta privasi pasien terinfeksi COVID-19 dilindungi

Baca juga: Presiden jamin kebutuhan pokok dan obat-obatan domestik memadai

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020