• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah tambah 10 laboratorium pemeriksaan COVID-19

Pemerintah tambah 10 laboratorium pemeriksaan COVID-19

3 Maret 2020 18:09 WIB
Pemerintah tambah 10 laboratorium pemeriksaan COVID-19
Juru Bicara Pemerintah Indonesia soal Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras)

Tujuannya satu, agar respon lebih cepat

Pemerintah Indonesia menambah 10 laboratorium pemeriksaan di berbagai daerah di Indonesia untuk menguji spesimen pasien terduga terinfeksi COVID-19 guna mendeteksi virus corona jenis baru penyebab penyakit tersebut. 

"Sekarang di 10 tempat ini bisa dilakukan pemeriksaan PCR," kata Juru Bicara Pemerintah Indonesia soal Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menjelaskan tentang polymerase chain reaction (PCR) di Jakarta, Selasa. 

Selama ini pengujian spesimen untuk deteksi COVID-19 dilakukan di Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan. Nantinya 10 laboratorium pemeriksaan tersebut tersebar di empat Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) dan enam Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP).

Baca juga: Mensos instruksikan jajarannya antisipasi Covid-19
Baca juga: Kemkes periksa 155 spesimen dengan hasil dua positif COVID-19


Ada empat BBTKLPP di daerah DKI Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Banjarbaru. Sementara enam BTKLPP berada di Batam, Medan, Palembang, Makasar, Manado, dan Ambon.

"Pemeriksaan spesimen dengan PCR itu akan kita sebarkan tidak hanya di Balitbangkes tapi sampai Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, " ujar dia.

Menurut dia, di 10 balai tersebut sudah ada orang-orang yang dilatih Kementerian Kesehatan yang bisa melakukan pemeriksaan dengan PCR. Namun demikian, balai-balai itu tetap disupervisi oleh Balitbangkes dengan menempatkan staf sebagai supervisor atas balai-balai tersebut.

Dengan tersebarnya berbagai balai yang bisa melakukan pemeriksaan COVID-19 dengan menggunakan PCR, maka jika ada spesimen dari berbagai daerah dapat merujuk ke balai-balai terdekat. Misalnya, spesimen dari daerah Ambon dan Manado tidak perlu dikirim ke Jakarta karena pemeriksaan dapat dilakukan di balai-balai yang tersebar di sejumlah provinsi tadi.

Baca juga: Kemenkes: Tegur bila orang yang batuk pilek tak pakai masker
Baca juga: Kasus positif COVID-19 pertama di Indonesia penularan tanpa bergejala


"Tujuannya satu, agar respon lebih cepat," katanya.

Dengan demikian, akan ada 11 lembaga di Indonesia yang bisa melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi COVID-19 yakni Balitbangkes Kementerian Kesehatan dan 10 balai.

Kasus COVID-19 pertama muncul di Indonesia dengan ditemukannya dua pasien positif COVID-19 yang tinggal di Depok, Jawa Barat. Mereka menjalani perawatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso sejak 1 Maret 2019

"Dengan ditemukan kasus positif ini, maka kita harus mulai berpikir untuk respon cepat," ujar dia. 

Sementara itu, sudah ada 132 rumah sakit rujukan untuk penanganan COVID-19 di Indonesia yang berasal dari rumah sakit pemerintah, BUMN, hingga swasta. Dengan total rumah sakit rujukan itu, ada 285 tempat tidur isolasi di ruangan bertekanan negatif baik yang disediakan rumah sakit pemerintah maupun swasta, dengan rincian 93 tempat tidur disiapkan swasta dan 192 tempat tidur disediakan pemerintah.

Baca juga: Presiden Jokowi: Pemerintah bangun rumah sakit khusus di Pulau Galang
Baca juga: Presiden berikan kiat cegah penularan virus corona

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020