Kemarin, soal Corona hingga Otsus Papua

4 Maret 2020 07:33 WIB
Kemarin, soal Corona hingga Otsus Papua
Ilustrasi - Suasana di luar stadion Allianz, Turin, Sabtu (29-2-2020). Sejumlah pertandingan Serie A ditunda karena merebaknya virus corona di negara itu. ANTARA FOTO/REUTERS/Massimo Pinca/pras.

Beberapa berita politik kemarin (Selasa 3/3) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari persoalan wabah Corona yang terdeteksi di Indonesia sampai soal Otsus Papua.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Ketua MPR imbau masyarakat tidak panik hadapi virus corona

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat tidak panik dalam menghadapi virus corona karena yang dibutuhkan adalah penanganan yang tepat untuk mencegah penyebarluasan virus tersebut.

Selengkapnya baca di sini

Mendagri minta masyarakat tak panik hadapi isu virus Corona

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi isu virus Corona (Covid-19) belakangan ini.

Selengkapnya baca di sini

Charles: Negara harus jamin kerahasiaan identitas pasien corona

Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan negara harus menjamin kerahasiaan identitas atau data pribadi pasien corona.

Selengkapnya baca di sini

JBK minta pemerintah sediakan informasi transparan terkait corona

Jurnalis Bencana dan Krisis (JBK) Indonesia meminta pemerintah Indonesia menyediakan informasi yang transparan kepada publik mengenai
penapisan dan hasil pemeriksaan yang dilakukan, protokol pencegahan dan perlindungan masyarakat dari wabah Covid-19.

Selengkapnya baca di sini

MPR dukung Otsus Papua dan Papua Barat diperpanjang

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung agar pemberian dana otonomi khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat diperpanjang atas keputusan politik Pemerintah dan DPR RI, yang akan berakhir di tahun 2021.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020