Penurunan suku bunga Kredit Usaha Rakyat dari 7,0 persen menjadi 6,0 persen diperkirakan akan mendorong penambahan debitur di daerah.Kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumatera Selatan Taukhid mengatakan keyakinan itu semakin bertambah karena alokasi KUR pada tahun 2020 meningkat dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun secara nasional
“Jika dibagi 34 provinsi, rata-rata setiap provinsi, termasuk Sumsel mendapat alokasi KUR senilai Rp5,58 triliun,” kata dia.
Ia mengatakan adanya perubahan kebijakan dari pemerintah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan debitur mengingat pada 2019 berjumlah 81.513 debitur. Jumlah itu meningkat dibanding tahun 2018 yang sebanyak 75.720 debitur.
Apalagi, ia melanjutkan, plafon maksimum untuk KUR mikro juga dilipatgandakan dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur.
“Kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM,” kata dia.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel), penyaluran KUR di Sumsel pada 2019 tumbuh 23,37 persen dibanding tahun sebelumnya.
Realisasi serapan KUR di provinsi itu pada 2019 mencapai Rp3,35 triliun, sementara pada tahun 2018 sebanyak Rp2,71 triliun.
Untung menambahkan, pemda perlu meningkatkan partisipasinya dalam penyerapan KUR karena mendata masyarakat di masing-masing daerah ketimbang perbankan penyalur.
“KUR itu kan untuk masyarakat yang belum terlayani bank, bank mungkin menyisir masyarakat karena jaringan terbatas. Oleh karena itu harus didukung pemda dalam mendata masyarakat ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP),” kata dia.
SIKP, kata Untung, sangat membantu perbankan dalam mencari nasabah KUR yang potensial dan tepat sasaran.
Baca juga: Bank Sumsel Babel target salurkan KUR Rp500 miliar
Baca juga: Sumut targetkan KUR untuk peternakan Rp183,7 miliar pada 2020
Baca juga: NTT peroleh dana KUR pertanian Rp1 triliun
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020