Dewan Pers mengimbau kepada seluruh media massa untuk memerhatikan kode etik jurnalistik dalam peliputan tentang kasus virus COVID-19.harus memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas
"Media massa memiliki fungsi sebagai penyampai informasi, pendidikan dan sosial kontrol," kata Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh melalui rilis pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, katanya, dalam pemberitaan mengenai kasus virus corona di Indonesia media massa, baik media cetak maupun elektronik, perlu memerhatikan sejumlah ketentuan.
Ketentuan-ketentuan tersebut antara lain bahwa media massa perlu memegang teguh prinsip-prinsip kode etik jurnalistik seperti memberitakan secara akurat, berimbang, selalu menguji informasi, tidak beriktikad buruk serta dilakukan secara proporsional.
Baca juga: Penyebaran baru COVID-19 di luar China tembus 2.103
Baca juga: Gubernur: Polisi akan tindak tegas penimbun masker di Jabar
Lebih lanjut, media massa juga diimbau untuk tidak memberitakan kasus virus COVID-19 secara berlebihan sehingga melupakan prinsip-prinsip dasar dalam kode etik jurnalistik.
"Media massa harus memperhatikan kepentingan publik yang lebih luas sebelum memuat berita atau laporan mengenai kasus virus Corona ini," katanya.
Melalui ruang redaksinya, media massa perlu menjaga ketertiban masyarakat sehingga dalam laporan dan pemberitaan tentang kasus virus COVID-19 tidak menimbulkan kepanikan masyarakat.
Baca juga: Mendagri keluarkan radiogram ke kepala daerah terkait virus Corona
Baca juga: RSUD Boyolali siapkan ruangan kasus virus corona
Media massa juga diminta untuk tidak memuat identitas pasien, baik yang dinyatakan positif terkena virus COVID-19 maupun yang dalam pengawasan otoritas kesehatan, baik nama, foto atau alamat tinggalnya karena pasien adalah korban yang harus dihargai hak privasinya.
Media massa juga diminta untuk menjaga keselamatan awak media dalam liputan virus COVID-19 saat bertugas di lapangan.
Kemudian, media massa bersama otoritas kesehatan juga perlu menyampaikan informasi yang memberikan kepastian dalam masyarakat dan tidak membuat laporan atau berita yang hanya mencari sensasi dan meresahkan masyarakat.
Baca juga: Kini kasus corona di China mencapai 80.409 dengan 3.012 kematian
Baca juga: Daftar event olahraga dunia yang terdampak virus corona
Baca juga: Arab Saudi laporkan kasus kedua corona, warga yang tiba dari Iran
Pewarta: Katriana
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020