• Beranda
  • Berita
  • Cegah Corona, KPK cek suhu tubuh pegawai, tahanan, hingga tamu

Cegah Corona, KPK cek suhu tubuh pegawai, tahanan, hingga tamu

5 Maret 2020 11:22 WIB
Cegah Corona, KPK cek suhu tubuh pegawai, tahanan, hingga tamu
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pegawai, tahanan, hingga tamu sebagai bentuk tindakan preventif penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Sementara pengecekan menggunakan suhu tubuh," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Mahasiswi timbun persediaan masker untuk bantu biaya kuliah

Ali mengatakan, upaya pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan KPK telah dilakukan sejak Rabu (4/3). Hal tersebut dilakukan menyusul diumumkannya dua warga Indonesia yang sudah positif terindikasi terjangkit virus Corona.

"Kemarin kita juga sudah berlakukan kepada para tahanan, para tamu, dan seluruh pegawai," kata Ali.

Selain melakukan pengecekan suhu tubuh, KPK juga menyediakan cairan disinfektan yang ditempatkan di sejumlah titik di dalam Gedung KPK.

Baca juga: Sejarah bekas kamp Vietnam, lokasi rumah sakit pasien Covid-19

"Kita juga menyediakan 'hand sanitizer' yang selalu akan kita isi ulang di pintu masuk, dan di setiap lantai," ujar Ali.

Dalam upaya mencegah penularan penyakit COVID-19, Presiden mengajak warga menjaga higienitas dengan sering mencuci tangan dan mengurangi kontak. Pemerintah juga sudah menyiapkan 100 rumah sakit yang memiliki kemampuan isolasi dan peralatan medis sesuai standar internasional.

Selain itu, pemerintah sudah membentuk tim gabungan untuk penanganan virus Corona yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan masyarakat sipil.

Untuk pertanyaan seputar #COVID19Indonesia, silahkan masyarakat menghubungi hotline melalui nomor telepon (021) 5210411 atau 081212123119 dan akun media sosial @KemenkesRI.

Baca juga: Mendagri keluarkan radiogram ke kepala daerah terkait virus Corona

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020