Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sedang mengkaji efektivitas dan waktu pemberlakuan insentif pariwisata yang akan disesuaikan dengan perkembangan wabah Virus Corona baru atau COVID-19 di Indonesia.Kalau memang waktunya enggak tepat bisa dimundurkan...
“Enggak (ditunda) kita lihat efektivitas saja. Kalau waktu kan lihat kebutuhan itu,” kata Sri Mulyani di Kantor OJK, Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani menuturkan insentif pariwisata tersebut bersifat fleksibel sehingga nantinya ada beberapa insentif yang ditunda jika tidak efektif dan sesuai dengan situasi wabah Virus Corona di Tanah Air.
“Kita lihat kalau mereka lakukan persiapan situasi menurun sekarang. Kalau memang waktunya enggak tepat bisa dimundurkan, karena kita fleksibel terhadap situasi demand di industrinya,” ujar Sri Mulyani.
Ia menyebutkan untuk insentif berupa penghilangan pajak hotel dan restoran di 10 destinasi wisata akan tetap dilakukan, yang persiapannya sedang dalam pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah.
“Kalau yang efektivitas penurunan pajak hotel dan restoran tetap kita lakukan. Persiapannya dengan Kemendagri dan pemerintah daerah,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Menparekraf sebut insentif untuk wisman tunggu wabah Covid-19 mereda
Sementara itu, ia menyatakan untuk pemberian diskon tiket pesawat juga tetap dilakukan, namun masih dibahas kembali bersama kementerian terkait sekaligus pihak maskapai untuk melihat waktu yang tepat dalam pemberlakuannya.
“Untuk tarif diskon lainnya juga kita lihat sesuai persiapan. Kita bicara untuk masalah diskon dengan Kemenhub, Kemenpar, dan airlines jadi tetap dilakukan,” kata Sri Mulyani.
Baca juga: Garuda Indonesia Group mulai berlakukan insentif tiket pesawat
Selain itu, Sri Mulyani menyatakan pemerintah juga sedang menyiapkan insentif fiskal jilid kedua dalam rangka semakin mendorong perekonomian Indonesia yang mulai tertekan akibat wabah Virus Corona.
“Memang sedang kita formulasikan nanti arahnya, jenisnya apa saja, ditujukan untuk sektor apa, dan mekanismenya,” katanya.
Di sisi lain, ia masih enggan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai insentif fiskal jilid dua tersebut, sebab saat ini masih diformulasikan terkait arah, jenis, mekanisme, dan sektor yang akan diberi.
“Pokoknya nanti kalau sudah selesai kita sampaikan,” ujar Sri Mulyani.
Baca juga: Presiden perintahkan cari terobosan, tekan dampak Corona pada ekonomi
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020