• Beranda
  • Berita
  • Wagub Jatim: Media massa berperan memberikan pendidikan politik

Wagub Jatim: Media massa berperan memberikan pendidikan politik

5 Maret 2020 15:09 WIB
Wagub Jatim: Media massa berperan memberikan pendidikan politik
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (kiri) menerima cendera mata dari Ketua PWI Jatim Ainur Rohim di sela Seminar Pemilihan Serentak 2020 bertema "Jogo Jawa Timur Aman dan Demokratis" yang digelar PWI Jatim di Surabaya, Kamis (05/03/2020). (ANTARA Jatim/Fiqih Arfani)
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak berharap media massa berperan memberikan pendidikan politik ke masyarakat, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

"Peran media sangat diharapkan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan dapat menangkal berita berita hoaks," ujarnya di sela Seminar Pemilihan Serentak 2020 bertema "Jogo Jawa Timur Aman dan Demokratis" yang digelar PWI Jatim di Surabaya, Kamis.

Baca juga: Gubernur Khofifah terima "special award" dari SIWO PWI Jatim

Menurut orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut, peran media massa dalam menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada melalui pemberitaan-pemberitaan sangat besar pengaruhnya.

Selain itu, kata dia, media massa (cetak, daring, dan televisi) sangat berperan dalam memberikan pemberitaan objektif, informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, serta berita menyejukkan.

"Harapan kami semua sangat besar terhadap media massa, khususnya di Jatim. Apalagi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media massa masih lebih besar dibandingkan media sosial," ucapnya.

Untuk mengatasi gangguan Pilkada serentak 2020, Emil Dardak juga menekankan beberapa hal, antara lain hindari politisasi birokrasi dengan cara menempatkan ASN pada posisi netral, hindari program dan kegiatan pemerintah serta fasilitas negara untuk kampanye.

Kedua, lanjut dia, hindari politik uang dengan tidak menggunakan politik uang untuk mempengaruhi pilihan masyarakat.

"Lakukanlah langkah mencerdaskan politik masyarakat untuk tidak melakukan money politic," kata mantan Bupati Trenggalek tersebut.

Baca juga: Dewan Pers minta wartawan harus beradaptasi

Tak itu saja, ia juga berpesan pihak terkait tidak menggunakan ujaran kebencian, hoaks, kampanye hitam dan lainnya melalui media massa, media elektronik, media sosial dan ruang publik.

"Lalu, pelanggaran harus ditindak tegas agar tercapai Pilkada berintegritas dan berkualitas. Selanjutnya, terkait sengketa hasil Pilkada hendaknya para pasangan calon serta pendukungnya harus siap menang dan siap kalah," katanya.

Sementara itu, Seminar Pemilihan Serentak 2020 digelar dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Ke-74.

Ketua PWI Jatim Ainur Rohim menyampaikan di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, pers mempunyai fungsi pendidikan nonformal, yakni memberikan berita-berita politik yang muncul di dalam agenda politik seperti Pilkada, Pileg, Pilpres kepada publik.

"Media massa harus memberikan ruang sejauh bisa mengemas ide-ide cemerlang, inovatif dan dikomunikasikan di publik lewat media massa," katanya.

Baca juga: Kapolri tinjau simulasi penanganan ancaman konflik pada Pilkada 2020

Baca juga: Mendagri minta Satpol PP dan Satlinmas kawal Pilkada 2020

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020