Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengizinkan kapal pesiar Viking Sun bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang hanya untuk mengisi logistik.Kapal ini pernah singgah di Australia,
"Dari syahbandar meminta izin tetap harus bersandar untuk mengisi logistik," katanya di Semarang, Kamis.
Meski demikian, ia menegaskan tidak boleh ada penumpang ataupun kru kapal yang turun.
Baca juga: Ganjar larang Kapal Pesiar Viking Sun bersandar di Semarang
Wali kota menyebutkan tidak mau mengambil risiko dengan riwayat perjalanan kapal yang pernah singgah di negara yang terjangkiti COVID-19.
"Kapal ini pernah singgah di Australia. Kita tidak pernah tahu apa yang terjadi selama singgah di sana," katanya.
Ia menyebut ada masa inkubasi virus selama 14 hari yang menjadi pertimbangan.
Wali kota sendiri sudah menyampaikan larangan bersandar dan menurunkan penumpang terhadap kapal pesiar berbendera Norwegia tersebut di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca juga: Kapal Pesiar Viking Sun urung bersandar karena dugaan Covid-19
Larangan tersebut disampaikan Wali Kota Semarang melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Kapal Viking Sun yang mengangkut sekitar 1.200 penumpang rencananya akan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas pada 5 Maret 2020.
Kapal tersebut sempat berada di sekitar 1,5 mil laut dari pelabuhan Semarang.
Baca juga: Pemkot Surabaya tak punya kewenangan tolak kedatangan kapal pesiar
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2020