KPU imbau jajarannya tidak panik corona

5 Maret 2020 19:54 WIB
KPU imbau jajarannya tidak panik corona
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis, di Jakarta, Kamis, (5/3/2020). ANTARA/Boyke Ledy Watra/aa.
Komisi Pemilihan Umum mengimbau jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten dan kota agar tidak panik terhadap isu virus corona (Covid-19) selama menggelar tahapan Pilkada 2020.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Azis, di Jakarta, Kamis, mengatakan, saat ini mungkin ada kepanikan di tengah masyarakat terhadap Corona, namun petugas penyelenggara pemilu jangan pula ikut panik dan menghambat jalannya pilkada.

"Yang terpenting menjaga pola hidup sehat sehingga bisa meminimalkan. Olahraga, makan-makanan sehat minum-minuman menyehatkan seperti kunyit (dan jamu-jamuan tradisional) yang berkhasiat meningkatkan daya tahan tubuh," kata dia.

Baca juga: KPU terus pantau perkembangan virus corona
Baca juga: KPU Depok berharap kasus COVID-19 tak pengaruhi pilkada


Kecemasan berlebihan, kata dia hanya membuat persoalan tambahan karena tingkat stres meningkatkan, kemudian tingginya tingkat stres membuat tubuh rentan terkena penyakit.

"Misalnya cemas Corona, karena kecemasan berlebih akhirnya jantung, bukan Corona-nya yang membuat sakit, tapi malah penyakit lain juga bisa oleh karena cemas berlebihan," katanya.

Komisi Pemilihan Umum RI menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, ini kata dia terus memantau perkembangan virus Corona (Covid-19) apakah berpotensi mewabah atau tidak di Indonesia.

"Bahasanya KPU Ri Memonitor perkembangan penyebaran Corona di daerah Pilkada," ucap Viryan.

Menurut dia, sampai saat ini isu soal virus Corona tersebut belum mempengaruhi jalannya tahapan Pilkada serentak 2020, bahkan di salah satu daerah yang terdapat warganya positif terjangkit Corona, tahapan Pilkada tetap berjalan dengan baik.

"Poinnya KPU RI memantau penyebaran Corona di daerah Pilkada sejak dini. Contoh kasus depok kita mengikuti perkembangannya. KPU Depok sudah kita koordinasi untuk mengikuti (langkah-langkah yang perlu diambil)," ujarnya.


Baca juga: Potensi pemilih disabilitas Pilkada 2020 sebanyak 137.247 orang

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020