IDI: Empon-empon untuk COVID-19 hukumnya mubah

5 Maret 2020 23:00 WIB
IDI: Empon-empon untuk COVID-19 hukumnya mubah
Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia dr Daeng M Faqih menyatakan di Jakarta, Kamis (5/3/2020) bahwa IDI tidak melarang dan juga tidak menganjurkan masyarakat untuk mengonsumsi empon-empon atau rimpang-rimpangan. (ANTARA/Aditya Ramadhan)

Empon-empon hukumnya mubah. Tidak dilarang, tidak juga diwajibkan. Tapi kalau didalilkan untuk COVID-19 itu yang saya tidak setuju

Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia dr Daeng M Faqih menyatakan bahwa IDI tidak melarang dan juga tidak menganjurkan masyarakat untuk mengonsumsi empon-empon atau rimpang-rimpangan yang biasa dibuat jamu untuk menjaga daya tahan tubuh menangkal virus corona baru COVID-19.

"Empon-empon hukumnya mubah. Tidak dilarang, tidak juga diwajibkan. Tapi kalau didalilkan untuk COVID-19 itu yang saya tidak setuju," kata Daeng di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Dokter jelaskan cara pasien sembuh dari COVID-19 walau belum ada obat

Dokter spesialis paru dari IDI yang juga tergabung dalam Satgas COVID-19 dr Erlina Burhan Sp.P(K) mengakui bahwa empon-empon yang terdiri dari jahe, kunyit, temulawak dan lainnya memiliki kandungan antioksidan yang sangat baik untuk tubuh.

Namun, dia mengingatkan agar masyarakat tidak meracik empon-empon secara sembarangan tanpa memiliki pengetahuan bagaimana membuat minuman berkhasiat dari rimpang-rimpangan tersebut.

"Sebetulnya kalau dari sisi farmakologi tradisional memang ada mengandung antioksidan, memang baik untuk tubuh. Tapi kita perlu berpikir, kalau tidak bisa mengolahnya, campuran airnya berapa, suhunya berapa, dikhawatirkan bukan antioksidan yang terbentuk, tapi oksidan," ucap dia.

Baca juga: IDI: tidak bersalaman hanya cocok di daerah wabah COVID-19

Erlina menganjurkan agar masyarakat mengonsumsi obat-obatan tradisional yang sudah terstandar daripada mengolahnya sendiri.

Sementara itu, Ketua Satgas COVID-19 Prof dr Zubairi Djoerban Sp.PD(K) menyampaikan hanya lima hal yang perlu dilakukan oleh setiap orang untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya. Lima hal tersebut di antaranya olahraga minimal 150 menit seminggu, makan sayur, istirahat cukup, stop rokok, dan stop alkohol.

Orang dewasa usia 18-40 tahun membutuhkan waktu tidur tujuh sampai delapan jam setiap hari. Sementara waktu tidur lansia semakin sedikit yaitu hanya enam jam per hari.

Baca juga: Dokter: Ajarkan cara cuci tangan ketimbang wajibkan siswa bermasker

Baca juga: IDI: Masker untuk orang sakit, orang sehat cuci tangan

Baca juga: IDI minta pemerintah umumkan kondisi kasus negatif COVID-19

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020