• Beranda
  • Berita
  • Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud tinjau kesiapan Bakamla

Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud tinjau kesiapan Bakamla

6 Maret 2020 17:49 WIB
Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud tinjau kesiapan Bakamla
Menko Polhukam Mahfud MD saat diwawancarai awak media. ANTARA/Zuhdiar Laeis/am.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meninjau kesiapan Badan Keamanan Laut (Bakamla) seiring dengan penyusunan Omnibus Law Keamanan Laut.

"Hari ini saya ke Bakamla karena sekarang sedang menggarap satu instrumen hukum, instrumen peraturan perundang-undangan yang akan membuka koordinasi keamanan laut bisa ditangani secara lebih sederhana dan koordinasinya terpusat," katanya, di Markas Bakamla, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud: Bukan mengubah, tapi mengoordinasi

Baca juga: Temui Mahfud, Kabakamla lapor perkembangan Omnibus Law Keamanan Laut

Baca juga: Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud: Bertambah jadi 24 UU


Dengan adanya Omnibus Law Keamanan Laut, kata dia, Bakamla akan menjadi koordinator atau penjuru dalam penanganan keamanan laut, sebagaimana yang diinstruksikan Presiden.

Menurut dia, setidaknya ada tujuh institusi yang selama ini menangani persoalan laut sehingga terkadang terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

"Selama ini kan masih banyak, minimal masih ada tujuh (institusi) kan yang nangani sekarang. Oke lah tujuh, tapi nanti koordinasinya tuh cuma satu," kata Mahfud.

Di Bakamla, Mahfud melihat kesiapan dari segala aspek untuk penanganan keamanan laut yang nantinya ditangani Bakamla sebagai "coast guard".

"Saya melihat kesiapannya di sini, dari sudut teknologinya, SDM-nya, dan lain-lain. Insya Allah nanti bisa lah segera dimulai langkah-langkah baru untuk secepatnya koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani oleh Bakamla, sesuai dengan instruksi Presiden," katanya.

Untuk regulasi, ia menyebutkan setidaknya ada 20-an undang-undang yang berkaitan dengan pengelolaan laut, dan ada tujuh regulasi di antaranya yang dinilai tumpang tindih.

Mahfud tidak menyebutkan target penyelesaian draft Omnibus Law Keamanan Laut harus dirampungkan, tetapi paling lama setahun sudah selesai.

"Enggak, kalau target waktu yang secara administratif pemerintahan, ya, di tingkat eksekutif itu mungkin dalam waktu 2-3 minggu ke depan sudah selesai. Tapi yang menyangkut hubungannya dengan legislasi, ya, mungkin setahun paling lama," kata Mahfud.

Sementara itu, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengaku langsung bergerak cepat sejak dilantik per 12 Februari 2020 untuk menyelesaikan rancangan Omnibus Law Keamanan Laut.

Bahkan, Aan juga menyempatkan "door to door" menyambangi kementerian dan lembaga terkait yang selama ini menangani persoalan kelautan.

"Untuk ke instansi-instansi, saya juga sudah 'door to door', sudah menyampaikan apa keinginan Bapak Presiden dan Alhamdulillah semua mendukung ini. Intinya, sebetulnya untuk Merah Putih, untuk kemudahan temen-temen bergiat di laut," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020