Ririn Ekawati berinisial ITY positif mengandung narkoba jenis "happy five".
"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temannya yaitu inisial ITY, kedapatan positif H5 (happy five)," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Minggu.
Audie menyebutkan dalam pemeriksaan oleh
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta
Barat, ITY mengaku memberikan "happy five" kepada Ririn Ekawati.
Baca juga: Polisi belum pulangkan Ririn Ekawati setelah pemeriksaan narkoba
Baca juga: Polisi kembangkan kasus Ririn Ekawati untuk ungkap pemberi narkoba Polisi pun menyita barang bukti 37 pil "happy
five" dari tiga orang terperiksa, yakni Ririn, ITY dan temannya, DN.
Namun hasil pemeriksaan urine Ririn Ekawati negatif narkoba. Sementara untuk DN masih dalam pemeriksaan.
"Dalam pemeriksaan BAP disebutkan juga menggunakan, mungkin menggunakannya beberapa hari sebelumnya sehingga melalui tes urine tidak didapati kandungan obat yang terkait barang bukti tersebut," ujar Audie.
Audie mengatakan ketiga orang terperiksa itu masih kooperatif dalam pemeriksaan untuk mengungkap jaringan di atasnya.
Baca juga: Aktris Ririn Ekawati diperiksa polisi terkait kasus narkoba
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020