• Beranda
  • Berita
  • Ancaman kerusakan lingkungan dari kemasan sachet produk konsumsi

Ancaman kerusakan lingkungan dari kemasan sachet produk konsumsi

9 Maret 2020 11:39 WIB
Ancaman kerusakan lingkungan dari kemasan sachet produk konsumsi
Pelet plastik hasil daur ulang sampah kemasan sachet di pabrik percontohan CreaSolv di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (26/10/2018). Teknologi itu dikembangkan Unilever dan Fraunhover IVV di Jerman. (ANTARA/ Nanien Yuniar)

butuh proses cukup panjang untuk kemudian bisa diaplikasikan

Kepraktisan kemasan sachet bagi produk keseharian seringkali membuat orang lupa diri. Masyarakat tidak pernah terpikir betapa kemasan yang sekali pakai dan lalu buang itu bakal mendatangkan ancaman lain yang tak sebanding dengan kepraktisan yang ditawarkannya.

Oleh karena itulah kemudian produsen didorong untuk mengurangi penggunaan kemasan sachet produk konsumsi terlebih karena kebutuhan industri daur ulang terhadap sampah kemasan sachet juga sangat rendah.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia Plastik Indonesia (ADUPI), Justin Wiganda, mendorong produsen mengurangi penggunaan kemasan sachet untuk produknya.

“Karena produsen harus memikirkan penanganan dari sampah kemasan produk  setelah konsumsi. Sementara sampah jenis sachet atau plastik multilayer ini nilai ekonomisnya sangat rendah. Minat pemulung untuk memulung sampah sachet sangat kecil, dan kebutuhan industri daur ulang terhadap sampah kemasan sachet juga sangat rendah,” kata Justin di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, dengan tidak diminatinya sampah sachet oleh pemulung, maka potensi sampah sachet untuk terbuang ke sungai dan menuju ke laut sangat besar.

Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena tumpukan sampah sachet di laut akan sangat berbahaya bagi binatang yang hidup di laut dan mencemari lingkungan.

Justin menyatakan produsen bisa menjadi pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas sampah kemasan sachet, yang walaupun bentuknya kecil, tetapi jumlahnya sangat banyak.

Berdasarkan laporan terbaru Greenpeace berjudul “Throwing Away The Future: How Companies Still Have It Wrong on Plastic Pollution “Solutions”, sebanyak 855 miliar sachet terjual di pasar global pada tahun ini.

Dari angka itu, wilayah Asia Tenggara memegang pangsa pasar sekitar 50 persen. Diprediksi jumlah kemasan sachet yang terjual akan mencapai 1,3 triliun pada 2027. Dengan jumlah tersebut, maka bila sampah sachet tidak ditangani dengan baik, berpotensi menjadi sampah yang sangat mencemari lingkungan.

Ia menambahkan, saat ini dari produsen biji plastik sudah berinisiatif menggunakan teknologi untuk membuat single material guna menggantikan kemasan multi material.

“Bentuknya tetap multilayer, tetapi menggunakan single material. Ini bertujuan sebagai pengganti sachet,” ujar Justin.

Sampai saat ini proses pembuatan kemasan single material terus dilakukan sambil berkoordinasi dengan banyak stakeholder.

“Karena harus dipastikan juga apakah produk tersebut cocok dengan spek-nya, dan juga apakah bisa berfungsi menahan makanan seperti produk sebelumnya. Tentu ini butuh proses cukup panjang untuk kemudian bisa diaplikasikan,” kata Justin.

Baca juga: Kumpulkan plastik sachet, kini ada teknologi daur ulangnya
 

Kemasan Multilayer

Justin pun kemudian menyarankan kepada produsen pengguna kemasan multilayer bahwa solusi terbaik untuk penanganan sampah multilayer atau sachet adalah betul-betul mengurangi penggunaannya.

Pengurangan kemasan sachet di satu sisi, kata Justin, harus diiringi dengan peningkatan daya beli masyarakat.

“Mengapa di negara maju penggunaan sachet rendah karena daya beli masyarakat juga tinggi. Jadi harus berjalan seiring antara program pemerintah meningkatkan daya beli masyarakat dengan pengurangan penggunaan kemasan sachet produk konsumsi,” ujar Justin.

Ia menambahkan pemerintah harus concern terhadap penanganan sampah sachet karena bila terus-menerus dibiarkan tanpa solusi, persoalan sampah kemasan sachet akan menjadi problem besar.

Karena memang lapisan plastik multilayer tidak bisa terurai. Selain itu kebutuhan industri daur ulang terhadap kemasan sachet masih sangat rendah.

“Kita tidak punya data yang pasti, tetapi bisa dibilang angkanya kurang dari satu persen," kata Justin.

Ia menyatakan sejauh ini baru ada anggotanya di wilayah Surabaya yang sudah melakukan daur ulang kemasan multilayer.

“Di sana, sampah multilayer dibuat produk tali rafia, gantungan baju, dan ember cor. Tetapi industri yang khusus menampung sampah multilayer ini masih sangat kecil. Sementara potensi sampah yang dihasilkan dari kemasan multilayer sangat besar, jadinya menjadi sangat tidak signifikan,” kata Justin.

Senada dengan Justin, Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi, mengatakan pada 2030 sachet sudah harus jadi monolayer dan mendorong produsen berinvestasi dalam penggunaan daur ulang.

“Karena plastik multilayer itu sulit didaur ulang. Inisiatif penggunaan kemasan daur ulang selama ini baru datang dari masyarakat, bukan dari produsen. Yang perlu dilakukan produsen adalah bagaimana skema dan bisnis ini perlu dilakukan,” jelas Atha.

Dijelaskan Atha, perilaku konsumsi masyarakat dibentuk oleh industri. “Produsen selalu beralasan mereka memproduksi kemasan sachet karena daya beli konsumen adalah sachet,” jelas Atha.

Sementara sampah sachet atau plastik multilayer nilai ekonomisnya sangat rendah. Akibatnya, pemulung cenderung mengabaikan sampah jenis ini dan hanya memungut plastik jenis PET karena dapat dijual kembali dengan harga tinggi untuk industri daur ulang.
 

17 miliar kemasan

Ketua Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Pris Polly Lengkong, mengatakan sachet kurang berharga bagi pemulung mengingat belum ada pihak yang berniat mendirikan pabrik atau industri daur ulang untuk sampah sachet atau kemasan multilayer. IPI memprediksi, sampah plastik jenis sachet akan menumpuk pada 2027 jika tak segera diatasi.

Sri Bebassari, salah seorang pegiat lingkungan, menyatakan setiap tahunnya diproduksi 17 miliar kemasan produk mie instan. Ini menjadi pekerjaan rumah sangat berat, bagaimana agar setelah produk tersebut dikonsumsi, 17 miliar sampah kemasannya tidak terbuang sampai ke laut.

Sri menegaskan di sinilah produsen harus bertanggung jawab atas semua sampah dari kemasan produknya. “Mengacu pada Pasal 15 Undang-Undang nomor 18 tentang Pengelolaan Sampah, produsen harus bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan dari produk yang mereka buat,” kata Ketua Indonesia Solid Waste Association (InSWA) itu.

Karena itu, Sri menyatakan industri harus memiliki program tentang apa yang akan mereka lakukan terhadap kemasan setelah selesai pakai.

“Apapun program bisa dibuat. Mau diganti kemasannya dengan kemasan yang mudah terurai, mau pakai cara guna ulang, atau mau dibuat program daur ulang, silahkan ajukan proposalnya,” ujar Sri.

Ia menegaskan, Kementerian Perindustrian juga harus menjadi pihak terdepan yang mengawal program tanggung jawab produsen atas sampah yang mereka hasilkan dari produk yang dibuat.

“Persyaratan pembuatan program after consumer harus menjadi salah satu poin persyaratan utama pada saat pemberian izin produksi kepada produsen. Kemenperin harus jaga ini supaya industri ikut berpikir. Jangan industri cuma bisa buat produknya, lalu persoalan sampahnya orang lain yang harus mikir. Tidak bisa seperti itu. Produsen harus bertanggung jawab,” kata Sri yang sudah meneliti tentang persampahan sejak tahun 1980 ini.

Baca juga: Sampah kemasan sachet diprediksi menumpuk capai 1,3 triliun

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020