Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus mempromosikan pola hidup sehat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Puskesmas, sekolah hingga memanfaatkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).Fokusnya adalah gerakan cuci tangan pakai sabun
"Dinkes DKI Jakarta terus melakukan promosi kesehatan pada masyarakat melalui unsur terbawahnya di tingkat Puskesmas dan promosi dengan memanfaatkan HBKB (CFD) Minggu," kata Penanggung Jawab Posko Tanggap COVID-19 DKI Jakarta Ani Ruspitawati, di Balai Kota Jakarta, Senin.
Kemudian, pada Senin ini, kata Ani yang merupakan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta ini, secara serentak akan mengadakan sosialisasi di lebih dari 100 sekolah di Jakarta.
"Fokusnya adalah gerakan cuci tangan pakai sabun. Selain itu, kami juga menggunakan media elektronik seperti di Commuter Line dan medsos lainnya, termasuk melalui siaran radio," ucapnya.
Baca juga: Wapres Ma'ruf minta pendakwah turut redakan kepanikan Covid-19
Ani menuturkan hingga saat ini sebanyak 64 kasus masih dalam pemantauan, sementara 298 kasus lainnya telah selesai dipantau. Sehingga, total ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang dilaporkan oleh fasilitas kesehatan di Jakarta sampai dengan tanggal 8 Maret 2020 adalah 362 kasus.
Sedangkan, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang telah selesai dirawat di RS sebanyak 70 kasus, dengan 57 kasus lagi masih dirawat di RS sehingga, total PDP yang dilaporkan oleh fasilitas kesehatan di Jakarta sampai dengan 8 Maret 2020, sebanyak 127 kasus.
Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengumumkan, kasus positif COVID-19 bertambah dua kasus, hingga menjadi enam kasus.
"Hari ini dari hasil pemeriksaan laboratorium kita menambah lagi dua kasus positif," kata Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (8/3).
Baca juga: 3.580 orang hubungi posko COVID-19, 56 kasus dalam pengawasan
Dengan adanya tambahan dua kasus positif, maka jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air menjadi enam kasus.
Dua kasus tambahan yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu diklasifikasi sebagai kasus 05 dan 06.
Yurianto menjelaskan kasus 05 merupakan seorang pria berusia 55 tahun, diketahui positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan dari penelusuran klaster Jakarta.
Sedangkan kasus 06 merupakan pria 36 tahun, kasus impor dari Jepang. Yang bersangkutan terkena COVID-19 pada saat bekerja sebagai anak buah kapal Diamond Princess, kedua orang itu diisolasi di RSPI Sulianti Saroso dan RS Persahabatan.
Baca juga: Virus corona paksa panpel tinjau ulang Formula E di Jakarta
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020