• Beranda
  • Berita
  • Kementerian: Dana pembayaran tahap pertama dari efisiensi Jiwasraya

Kementerian: Dana pembayaran tahap pertama dari efisiensi Jiwasraya

9 Maret 2020 14:25 WIB
Kementerian: Dana pembayaran tahap pertama dari efisiensi Jiwasraya
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. ANTARA/Aji Cakti

Intinya sumber dana untuk tahap pertama pembayaran nasabah Jiwasraya mencukupi

Kementerian BUMN mengungkapkan sumber dana pembayaran nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tahap pertama akan berasal dari efisiensi perusahaan pelat merah tersebut.

"Sumber dana tahap pertama ini berasal dari efisiensi yang dilakukan oleh Jiwasraya. Bisnis Jiwasraya masih berjalan semua," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin.

Baca juga: Erick Thohir sudah siapkan pembayaran tahap pertama Jiwasraya

Arya mengatakan dana tersebut berasal dari efisiensi kantor-kantor Jiwasraya yang tidak maksimal bekerja karena tidak lagi operasional.

"Operasional mereka seperti biaya listrik, sewa kantor dan sebagainya itu bisa diefisienkan," katanya.

Menurut Arya, pada intinya sumber dana untuk tahap pertama pembayaran nasabah Jiwasraya mencukupi.

Terkait apakah Kementerian BUMN akan bertemu dengan nasabah Jiwasraya, Arya mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan tersebut setelah bertemu Panja Jiwasraya DPR.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sumber dana pembayaran klaim nasabah Jiwasraya pada akhir Maret 2020 sedang dalam proses diskusi dengan pihak-pihak terkait.

Tiko, panggilannya, mengatakan keputusan sumber dana tersebut juga harus  persetujuan Komisi VI dan Komisi XI DPR sebagai pihak yang berwenang mengawasi jalannya penyelamatan Jiwasraya.

Meski belum bisa bicara secara mendetail terhadap rencana pembayaran klaim tersebut, Tiko memastikan salah satu sumber dana tersebut berasal dari pembentukan induk usaha atau holding perusahaan BUMN bidang asuransi yang selesai pada akhir Februari 2020.

Baca juga: Faisal Basri: Pemerintah diharapkan bentuk LPP hindari kasus Jiwasraya
Baca juga: Lacak aset Jiwasraya Kejagung sita 6 bidang tanah di Jaksel

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020